Gawat! Utang Indonesia Bisa Capai 48 Persen PDB Tahun 2022

Selasa, 18/05/2021 21:41 WIB
Ilustrasi rasio utang Indonesia yang diproyeksi capai 48 persen terhadap PDB tahun 2022 (Foto: Liputan6)

Ilustrasi rasio utang Indonesia yang diproyeksi capai 48 persen terhadap PDB tahun 2022 (Foto: Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Kebijaka Pemerintahan Joko Widodo yang gemar menambah utang membuat naiknya rasio utang Indonesia. Bahkan, hingga tahun 2022, rasio utang Indonesia bisa mencapai 48 persen terhadap PDB.

Hal itu berdasarkan proyeksi dari lembaga keuangan asal AS, Morgan Stanley. Morgan pun meminta pemerintah Indonesia memandang hal tersebut sebagai salah satu risiko yang perlu diperhatikan dalam menjaga kesinambungan fiskal pasca pandemi.

"Saat ini, para pembuat kebijakan sedang mengarahkan langkah konsolidasi fiskal secara bertahap untuk menyeimbangkan antara mendukung pertumbuhan dan mengelola neraca fiskal. Pasca pemulihan, kebijakan exit strategy yang kredibel akan menjadi kuncinya," tulis Deyi Tan, Asia Economist Morgan Stanley, dalam laporannya, Selasa (18/5/2021).

Sementara itu, risiko pertumbuhan lainnya yang harus diperhatikan adalah situasi covid-19 dan peluncuran vaksin, laju reformasi struktural, lingkungan pendanaan dan harga komoditas dan serta permintaan global.

Namun, Morgan Stanley juga memprediksi kondisi stabilitas makro Indonesia akan tetap terkendali. Dalam hal ini, mereka menilai kenaikan suku bunga AS tidak akan menyebabkan siklus kenaikan suku bunga yang mengganggu di Indonesia seperti saat taper tantrum 2013.

"Ini karena kami memperkirakan kenaikan suku bunga riil AS akan terjadi secara bertahap dan teratur, mengingat kerangka kerja penargetan inflasi rata-rata Fed," lanjutnya

Selain itu, indikator stabilitas makro Indonesia juga sebagian besar telah membaik dibandingkan 2013, dengan defisit transaksi berjalan yang menyusut, inflasi lebih rendah dan perbedaan suku bunga riil versus AS lebih yang lebih baik.

"Namun, risiko yang harus diperhatikan adalah pengetatan yang mengganggu kondisi keuangan AS jika stimulus fiskal yang agresif di AS menyebabkan inflasi AS tetap di atas 2,5 persen secara terus-menerus dan pada saat yang sama diiringi dengan tingkat pengangguran AS yang lebih rendah," tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia mencapai Rp6.445,07 triliun per Maret 2021. Rasio utang setara 41,64 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Jumlah itu meningkat Rp84,05 triliun atau 1,32 persen dari Rp6.361,02 persen pada Februari 2021. Begitu juga secara persentase, naik dari sebelumnya 41,1 persen terhadap PDB.

Sedangkan dari sisi persentase, rasio utang tersebut telah melewati batas yang selama ini berusaha dijaga pemerintah, yaitu 30 persen dari PDB. Namun, belum melewati batas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60 persen dari PDB.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar