2 Prajurit TNI Gugur Dianiya 20 Anggota KKB, Begini Kronologinya

Selasa, 18/05/2021 21:25 WIB
TNI jelaskan kronologi gugurnya 2 prajurit TNI usai dianiaya 20 orang anggota KKB (Inews)

TNI jelaskan kronologi gugurnya 2 prajurit TNI usai dianiaya 20 orang anggota KKB (Inews)

Papua, law-justice.co - Kronologi gugurnya dua prajurit TNI bernama Prada Aryudi dan Praka M Alif Nur karena dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua akhirnya diungkap oleh pihak TNI. Danrem 172/PWY Brigjen Izak Pangemanan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIT.

Kata dia, kejadian itu berawal saat kedua personel TNI itu sedang melakukan pengamanan pembangunan pagar Bandara Nop Goliat Dekai. Sesaat kemudian, kedua korban didatangi oleh 20 orang tak dikenal (OTK). Tanpa basa-basi, para pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada kedua korban tanpa ampun dengan senjata tajam.

"Mereka sedang mengamankan pembangunan pagar bandara, kemudian mereka didatangi oleh 20 orang tidak dikenal dan langsung dilakukan penyerangan, mereka dibacok," katanya.

Setelah korban tewas, para pelaku juga melakukan perampasan terhadap senjata api jenis SS2 dari kedua prajurit itu. Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman penyelidikan. Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan identitas pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pelakunya adalah dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Sementara sedang dilakukan pengejaran oleh Batalyon 432 dan Brimob. Bisa saja mereka (KKB) karena kita sedang mendalami ini siapa pelakunya," kata Izak.

Senada juga disampaikan Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana. Dari informasi yang didapat, setelah kejadian itu para pelaku melarikan diri ke arah hutan. "Kami sedang melakukan pengejaran, mereka masuk ke dalam hutan," katanya menambahkan.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar