Israel Harus Dihentikan, 52.000 Warga Palestina Sudah Mengungsi

Selasa, 18/05/2021 19:01 WIB
Lebih dari 52.000 Watga Palestina di Jalur Gaza mengungsi akibat serangan roket Israel (ist)

Lebih dari 52.000 Watga Palestina di Jalur Gaza mengungsi akibat serangan roket Israel (ist)

Jakarta, law-justice.co - Konflik Israel-Palestina akan menyengsarakan warga Palestina jika takl segera dihentikan. Pasalnya, berdasarkan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serangan udara Israel telah menghancurkan atau merusak hampir 450 bangunan yang ada di Jalur Gaza. Akibat lebih lanjutnya adalah, lebih dari 52.000 warga Palestina terpaksa mengungsi dari rumah masing-masing.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (18/5/2021), data itu disampaikan oleh juru bicara Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), Jens Laerke, kepada wartawan di Jenewa.

Lebih lanjut disebutkan Laerke bahwa sebanyak 132 bangunan hancur akibat gempuran Israel di Gaza, dan sekitar 316 bangunan lainnya mengalami kerusakan parah, termasuk enam rumah sakit dan sembilan pusat layanan kesehatan utama.

Dari 52.000 warga yang mengungsi, sebut Laerke, sekitar 47.000 orang di antaranya kini ditampung di sedikitnya 58 sekolah yang dikelola PBB di Gaza, yang dialihfungsikan menjadi tempat pengungsian.

Terlepas dari itu, OCHA menyatakan pihaknya menyambut fakta bahwa Israel membuka salah satu perlintasan perbatasan untuk pasokan kemanusiaan, namun juga menyerukan dibukanya perlintasan perbatasan lainnya.

Sejauh ini, menurut laporan Al Jazeera, sedikitnya 212 warga Palestina termasuk 61 anak-anak tewas akibat gempuran Israel di Gaza. Sekitar 1.500 warga Palestina lainnya mengalami luka-luka.

Dari kubu Israel dilaporkan 10 orang tewas, termasuk dua anak, dan sedikitnya 300 orang lainnya luka-luka akibat rentetan serangan roket yang dilancarkan militan di Gaza, termasuk Hamas.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar