Terima 9 Aduan, Ini Alasan MKD Belum Juga Panggil Aziz Syamsuddin

Selasa, 18/05/2021 16:45 WIB
MKD DPR RI (Tribun)

MKD DPR RI (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan rapat pleno terkait aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Selasa (18/5/2021), sengaja didahulukan. Diketahui, selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.

Junimart mengatakan, total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.

Junimart mengatakan, laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pleno. Mengingat kasus yang melibatkan Politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.

"Dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias. Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Dia mengatakan, rapat pleno akan digelar secara fisik dan virtual dengan kehadiran 17 anggota MKD. Namun, ia belum memastikan berapa lama rapat pleno berlangsung.

"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini. Saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian, tergantung bagaimana alurnya pleno nanti," katanya.

"Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya. Nanti tentu anggota 17 ini yang saya tahu sebagian virtual akan saling mengajukan argumen nantinya. Kita tunggu saja," katanya.


Digelar Tertutup

Mahkamah Kehormatan Dewan segera melakukan rapat pleno pada siang inj. Rapat pleno digelar sebagai respons dari MKD atas masuknya lima laporan terhadap Wakil DPR Azis Syamsuddin.

Diketahui semua laporan itu terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan rapat pleno digelar pukul 14.00 WIB.

Namun, ia enggan menyampaikan lebih lanjut apa saja nantinya agenda yang akan dibahas dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup.

"Ya nggak bisa kami bocorkan dong, agendanya tertutup. Nanti saya kena kode etik juga kalau dibocorkan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Belum Panggil Azis dan Pelapor

MKD menggelar rapat pleno terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin pada Selasa (18/5/2021). Namun Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pihaknya belum memanggil Wakil Ketua DPR tersebut dalam rapat pleno.

Aboe mengatakan MKD juga tidak akan memanggil pihak pelapor dalam rapat pleno. Kendati MKD nantinya akan meminta klarifikasi terhadap pihak pelapor.

"Kita hanya baru sampai di tingkat membahas rapat pleno ingin ambil langkah apa dari laporan tersebut," kata Aboe.

Aboe mengatakan MKD juga masih menunggu langkah yang akan diambil dari KPK.

"Itu juga bagian daripada salah satu kerja MKD. Sebab kita kan intinya adalah mengklarifikasi memberikan punishment and reward kita kepada anggota yang perlu kita perhatikan. Paling tidak punishmetn-nya ya kalau ada masalah-masalah yang dilaporkan menyangkut etik," tutur Aboe.

Ada Lima Laporan

Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengkonfirmasi ada lima laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan itu bertambah dua dari sebelumnya.

Adapun semua laporan terhadap Azis terkait dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

"Laporan masuk ini sudah menambah, sudah sampai lima. Ini pastinya di staf ahli sudah melakukan klarifikasi ya lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).

Aboe mengatakan MKD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi setiap laporan yang masuk. Ia berujar jika memang sudah memenuhi syarat maka laporan ditindaklanjut.

MKD dikatakan Aboe nantinya juga akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.

"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimananya data-data semua clear kita follow up. Yang engga kita buang," kata Aboe.

Kendati begitu Aboe tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang sudah membuat laporan terhadap Azis.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar