Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang, Tiga Ahli Jadi Saksi

Senin, 17/05/2021 13:20 WIB
Habib Rizieq Syihab hadiri sidang di PN Jaktim (Indozone)

Habib Rizieq Syihab hadiri sidang di PN Jaktim (Indozone)

Jakarta, law-justice.co - Usai lebaran Habib Rizieq Shihab kembali jalan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) hari ini. Dalam sidang kali ini, agenda sidang Habib Rizieq adalah pemeriksaan saksi ahli dalam kasus Kerumunan Petamburan.

"Sidang lanjutan HRS Senin 17 Mei 2021 setelah hari raya Idulfitri agenda pemeriksaan saksi ahli dari terdakwa atau penuntut umum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 13.00 WIB. Alex mengatakan, waktu persidangan menjadi lebih siang lantaran PN Jakarta Timur menggelar halal bi halal terlebih dahulu.

Adapun salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyebut pihaknya kemungkinan bakal menghadirkan 3 orang saksi ahli. Tiga ahli itu antara lain dari epidemiologi, ahli kesehatan hingga pidana.

"Iya (kemungkinan 3 saksi ahli) , dari epidemiolog, ahli kesehatan, satu lagi dari ahli pidana," tuturnya.

Namun begitu, Aziz belum membeberkan nama-nama saksi ahli yang bakal dihadirkan hari ini. Menurutnya, saksi ahli yang bakal dihadirkan masih tentatif.

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.


Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar