Pemerintah `Angkat Tangan`: Lebaran ini 1,5 Juta Warga Maksa Mudik

Sabtu, 15/05/2021 16:27 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (JPNN)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (JPNN)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sebanyak 1,5 juta orang memaksa mudik menjelang Lebaran 2021. Data itu dihimpun mulai masa pengetatan perjalanan pada 22 April hingga periode larangan mudik 12 Mei 2021.

“Dari data awal, dikatakan masyarakat yang diprediksi akan mudik 7 persen dari sekitar 17 juta. Namun dengan operasi ketupat dan penyekatan, didapat bahwa 1,5 juta orang yang memaksa mudik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu (15/5/2021)

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta meningkatkan jumlah tes Covid-19. Bagi perantau yang positif terinfeksi virus corona, mereka harus menjalani isolasi mandiri di daerah masing-masing. Selain itu, pemerintah mewajibkan perantau melakukan karantina selama 5x24 jam begitu sampai di tujuan, baik pasca-perjalanan berangkat maupun pulang.

Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama kebijakan diterapkan, masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang memiliki kepentingan tertentu, seperti keperluan bisnis dan kunjungan duka.

Sepekan sebelum dan setelah larangan mudik, pemerintah memberlakukan pengetatan perjalanan. Pada masa pengetatan perjalanan, penumpang angkutan umum wajib mengantongi tes kesehatan dengan hasil negatif Covid-19. Masa berlaku dokumen tes kesehatan hanya 1x24 jam atau lebih pendek dari masa normal 3x24 jam.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan di masa pengetatan maupun larangan mudik, pergerakan masyarakat menggunakan angkutan umum menurun 55 persen. Data itu dihimpun dari total jumlah penumpang sektor udara, laut, darat, maupun kereta api.

Meski demikian, ia menyatakan Kementerian Perhubungan tetap mengantisipasi pergerakan masyarakat di masa arus balik dengan memperketat pengawasan di titik-titik tertentu. Kementerian mewajibkan penumpang kendaraan pribadi mengantongi hasil tes rapid antigen, khususnya bagi mereka yang akan masuk ke Pulau Jawa dari Sumatera dan Bali.

“Beberapa daerah dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, kami akan lakukan random testing itu baik di kota maupun rest area. Kami juga melakukan penyekatan di jalan arteri,” ujar Budi Karya.

Ia memperkirakan puncak arus balik akan berlangsung pada 16 Mei dan 20 Mei mendatang.

Airlangga memastikan pemerintah telah mengambil langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah peningkatan mobilisasi masyarakat di masa libur Idul Fitri. Di antaranya, pemerintah daerah diperintahkan untuk memperketat pengawasan terhadap kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar