Cak Imin Heran Ketika Ziarah Kubur Dilarang Tapi Tempat Wisata Dibuka

Sabtu, 15/05/2021 16:07 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Fajar.co.id)

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritik Pemerintah Provinsi Jakarta yang disebutnya menerapkan standar ganda dengan membuka tempat wisata Ancol bagi ribuan pengunjung, tetapi di saat yang sama melarang ziarah kubur.

Sebelumnya diwartakan bahwa Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan larangan ziaran makam bagi warga Jakarta selama Idul Fitri dan karenanya Tempat Pemakaman Umum di Ibu Kota akan ditutup.

Sementara pada Jumat (14/5/2021) dilaporkan ada lebih dari 39.000 pengunjung menyesaki tempat wisata Pantai Ancol di Jakarta.

Kondisi Ancol tersebut menjadi trending topic di Twitter karena kerumunan wisatawan tersebut dikhawatirkan akan memicu terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.


"Di satu sisi ziarah kubur yang menjadi ritual umat muslim saat Lebaran dilarang dengan alasan mencegah penularan COVID-19 karena terjadi kerumunan massa, namun di sisi lain wisata Ancol dibuka," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).

Cak Imin meminta Pemprov DKI lebih bijak dalam membuat sebuah kebijakan karena kebijakan membuka Pantai Ancol, jelas menimbulkan kerumunan yang sulit dikendalikan.

Menurut Ketua Tim Pengawasan Penanganan Bencana COVID-19 DPR RI itu, bagaimana orang mandi di pantai bisa menerapkan protokol kesehatan, karena tidak mungkin menggunakan masker.

"Mau jaga jarak juga bagaimana caranya? Lihat saja berbagai gambar kerumunan yang terjadi di Ancol pada Jumat kemarin," ujarnya.

"Jangan sampai apa yang terjadi di India, terjadi pula di Indonesia akibat sebuah kebijakan yang tidak tepat," tutup Cak Imin.

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar