Kasatgas Covid-19 Akan Menindak Tegas Tempat Wisata Pelanggar Prokes

Sabtu, 15/05/2021 16:13 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Beritasatu)

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Beritasatu)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dengan tegas meminta Satgas COVID-19 daerah berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas COVID-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," katanya.

Doni juga meminta kerjasama dengan pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50 persen.

"Kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama," ungkapnya.

Sejauh ini, kata diam strategi antara gas dan rem dalam melawan COVID-19 sudah cukup berhasil. Maka itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik.

"Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," bebernya.

Tidak hanya dukungan dari daerah, menurut dia, dukungan seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat menerapkan dan mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan dapat memerangi pandemi COVID-19.

"Hanya saling mengingatkan kita bisa mengurangi risiko dan Insya Allah kita mampu mengendalikan kasus COVID-19," ungkapnya seperti dikutip Law-Justice.co dari Antara.

Ia berharap kasus COVID -19 dapat terus menurun hingga Agustus tahun ini sehingga menjadi kado bagi perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia.

"Kami yakin dengan adanya sistem yang terintegrasi maka semua kendala yang ada di lapangan akan bisa dipecahkan dengan lebih mudah," pungkas Doni Monardo.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar