Gentle! Langgar Prokes, Eks PM Malaysia Minta Maaf dan Siap Dihukum

Kamis, 13/05/2021 13:52 WIB
Eks PM Malaysia Mahatir Mohammad minta maaf dan siap dihukum karena langgar hukum (Foto: Freemalaysiatoday.com)

Eks PM Malaysia Mahatir Mohammad minta maaf dan siap dihukum karena langgar hukum (Foto: Freemalaysiatoday.com)

Jakarta, law-justice.co - Sikap ksatria ditunjukkan oleh eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad yang dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf karena melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran itu terjadi saat menggelar acara amal pada akhir pekan kemarin

Lewat unggahan di Facebook pada Rabu (12/5), Mahathir mengungkap bahwa ia telah melakukan perjalanan ke Langkawi pada 8 Mei untuk memenuhi beberapa program sumbangan Ramadan dan Idul Fitri. Diantaranya adalah kegiatan penyaluran bantuan untuk warga di Surau Tsunami Batu Arang di Kuala Teriang, Kuah.

"Saya mendapat informasi bahwa di acara itu, saya melanggar (standar operasional prosedur) dengan tidak mengukur suhu tubuh saat masuk surau. Ini adalah kesalahan. Ini seharusnya tidak terjadi. Saya minta maaf karena tidak memenuhi SOP," ujar Mahathir, seperti dikutip CNA.

Lebih lanjut, Mahathir mengatakan ia akan menerima tindakan apapun sesuai hukum atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Ia juga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan wabah yang serius dan setiap orang harus mengikuti protokol kesehatan.

“Sekali lagi, saya minta maaf karena telah melanggar peraturan,” tambahnya.

Pekan lalu, mantan Perdana Menteri Malaysia lainnya, Najib Razak didenda sebesar 3.000 ringgit karena melanggar protokol kesehatan di sebuah restoran.

Najib diketahui tidak mendaftarkan diri di restoran tersebut dan suhu tubuhnya tidak diperiksa. Pemilik restoran juga telah didenda sebesar 10 ribu ringgit karena gagal memastikan pelanggannya mengikuti aturan.

Saat ini, Malaysia sudah memasuki lockdown nasional terbaru menjelang Idul Fitri karena lonjakan kasus Covid-19.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar