Muhammadiyah dan NU Sepakat Idulfitri 1442 Hijriah Jatuh Pada 13 Mei

Selasa, 11/05/2021 19:38 WIB
NU dan Muhammadiyah tetapkan hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah pada 13 Mei 2021 (Tribunnews)

NU dan Muhammadiyah tetapkan hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah pada 13 Mei 2021 (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/2021). Hal itu berdasarkan kesepakatan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Hal serupa juga disepakti oleh Persatuan Islam (Persis). PP Muhammadiyah menjadi organisasi Islam pertama yang menentukan hal tersebut.

Keputusan itu dikeluarkan PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Dalam Maklumat tersebut, Ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB. Pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta, hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Karena itu, 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis Wage 13 Mei 2021.

Maklumat tersebut ditandatangani Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto di Yogyakarta pada 26 Januari 2021. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selanjutnya, keputusan Persis menyebut 1 Syawal jatuh pada Kamis (13/5/2021) tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1442 H.

Dalam SE nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tertulis Rabu 12 Mei 2021 maghrib (malam Kamis), secara hisab hilal sudah bisa terlihat di wilayah Indonesia.

Dari keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Persis Aceng Zakaria dan Sekretaris Umum Persis Haris Muslim dapat diketahui ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon 12 Mei 2021 sekira pukul 1:59:48 WIB.

PBNU baru saja menetapkan Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021). Keputusan itu diumumkan dalam Rukyatul Hilal dan Ikhbar Penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang dituangkan dalam surat ketetapan bernomor 4141.C IM034/05/2021.

Surat itu ditandatangani oleh Ketum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Katib Alam Yahya Cholil Staquf, serta Pejabat Rais Aam Miftachul Akhyar.

Tim Rukyatul Hilal PBNU atau lembaga Falakiyah PBNU telah melakukan Rukyatul hilal bil fi`li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan. Akan tetapi tidak berhasil melihat hilal.

"Dengan demikian umur bulan Ramadhan 1442 H adalah 30 hari (Istikmal). Atas dasar tersebut dan sesuai dengan pendapat Al Madzahibul Arba`ah maka dengan ini PBNU mengikhbarkan atau memberitahukan bahwa Awal Bulan Syawwal 1442 jatuh pada Hari Kamis 13 Mei 2021," bunyi keterangan dalam surat tersebut, dikutip Selasa (11/5/2021) petang.

Sementara itu, pemerintah baru akan memulai sidang Isbat awal bulan Syawal 1442 H pada Selasa, (11/05/2021) malam. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sendiri yang akan memimpin jalannya sidang tersebut di Auditorium HM. Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag) seusai melaksanakan ibadah salat Maghrib.

Sidang akan digelar tertutup menyimpulkan pengamatan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar