Kabaintelkam Polri Sebut LSM Ikut Memanaskan Situasi di Papua

Selasa, 11/05/2021 07:52 WIB
Ilustrasi KKB bakar rumah warga di Papua (Saiman/detikcom)

Ilustrasi KKB bakar rumah warga di Papua (Saiman/detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) menyatakan bahwa sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis HAM turut menambah panas situasi di Papua.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw, mengatakan bahwa mereka tergolong sebagai non-state actor yang mendorong isu separatisme terus bergulir.

"Saya mau bahas non-state actor ini, itu kebanyakan keterlibatan NGO-NGO, atau LSM-LSM yang hadir di sini, ikut memanas-manasi situasi di Papua ini," kata Waterpauw dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (10/5).

Meski demikian, kata dia, isu itu terus bergulir bukan hanya karena LSM. Menurutnya, ada juga kontribusi dari pihak-pihak di Papua dan Papua Barat untuk mendengungkan sejumlah isu.

Namun, mantan Kapolda Papua itu tak merinci lebih jauh mengenai LSM yang dimaksud dalam pemaparannya tersebut.

Menurutnya, salah satu yang paling sering disuarakan adalah mengenai pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih.

Dia pun bercerita bahwa ia sempat mengumpulkan sejumlah tokoh untuk mengeluarkan unek-uneknya terkait pelanggaran HAM di Papua. Selama tiga hari diskusi, tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut.

"Memang agak sulit bagi NGO, bagi LSM, pemerhati HAM bila bicara tentang fakta hukum," kata dia.

Ketegangan di Papua meninggi usai Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) setempat, Brigjen Putu Dani, tewas ditembak KKB beberapa waktu lalu.

KKB itu sendiri telah ditetapkan sebagai organisasi teroris setelah melancarkan sejumlah serangan hingga menewaskan warga sipil.

TNI dan Polri lantas dikerahkan. TNI kini sudah menyiapkan Pasukan Setan sebanyak 400 personel. Baku tembak pun terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar