Ziarah Pemakaman di Jabodetabek Dilarang dari Tanggal 12-16 Mei 2021

Senin, 10/05/2021 21:22 WIB
Ziarah ke pemakaman di Jabodetabek ditutup dari tanggal 12-16 Mei 2021 (okezone)

Ziarah ke pemakaman di Jabodetabek ditutup dari tanggal 12-16 Mei 2021 (okezone)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah daerah di Jabodetabek memutuskan untuk menutup tempat pemakaman umum dari tanggal 12-16 Mei 2021. Dengan demikian, kegiatan ziarah ke pemakaman dilarang pada saat penutupan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama Lebaran. Meski begitu, menurut Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, kegiatan untuk pemakaman tetap berjalan. Pengaturannya akan dilakukan oleh dinas yang mengelola pemakaman.

Anies mengatakan kebijakan ini sama seperti tahun lalu, dimana kegiatan ziarah ditiadakan, namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.

"Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu," kata Anies, Senin (15/05/2021).

Anies menuturkan untuk restoran, rumah makan, dan pusat belanja juga tetap dibatasi 50% dan tutup pukul 21.00 WIB di seluruh Jabodetabek. Kemudian tempat wisata kapasitas pengunjung 30%.

"Hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta. Beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran, atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," kata Anies.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan terima kasih atas selarasnya kebijakan selama Lebaran 2021 di wilayah Jabodetabekjur. Kesepakatan kebijakan ini diambil untuk mengurangi mobilitas di Jabodetabek.

"Satu poinnya sudah jelas dari Pak Gubernur tadi silahturahmi dibatasi hanya di lingkungan terdekat saja, yang kedua ziarah juga ditiadakan dan ketiga tempat wisata dibatasi hanya sebatas KTP lokal di Bogor dan kota-kota lainnya Bekasi, Tangerang. Saya kira ini langkah baik untuk penyelarasan kebijakan dan supaya warga jelas semua," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar