Anies: Pimpinan Jabodetabek Anjurkan Salat Idul Fitri dari Rumah

Senin, 10/05/2021 21:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ssebut pimpinan di Jabodetabek sepakat anjurkan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dari rumah masing-masing (Facebook Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ssebut pimpinan di Jabodetabek sepakat anjurkan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dari rumah masing-masing (Facebook Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, law-justice.co - Situasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda membuat sejumlah pemimpin daerah di kawasan Jabodetabek sepakat untuk menganjurkan kepada masyarakat agar melakukan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menggelar pertemuan bersama pimpinan daerah se-Jabodetabek di Balai Kota DKI Jakarta.

"Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, shalat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).

Warga yang hendak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid tetap diperbolehkan dengan syarat memilih tempat shalat di lapangan atau masjid di dekat dengan tempat domisili. "Bagi warga yang melaksanakan shalat di luar rumah maka dianjurkan untuk melaksanakannya di tempat shalat Id setempat," kata dia.

Anies meminta agar masyarakat tidak pergi jauh hanya untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Hal tersebut demi mencegah potensi penyebaran Covid-19 lintas wilayah sehingga dianjurkan dilaksanakan di lokasi yang sama.

"Baik itu di lapangan ataupun dilakukan di masjid. Dan bila dilakukan di masjid maka kapasitasnya 50 persen," ucap Anies.

Anies juga menyebutkan agar setiap orang yang berkegiatan selama masa pandemi Covid-19 tetap menjalankan protokol kesehatan. "Selama ini masih dalam musim Covid-19 karena itu ketentuan untuk menjalankan protokol kesehatan supaya ditaati," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar