Saudi Buka Ibadah Haji 2021, PKS Desak Pemerintah Pastikan Dapat Quota

Senin, 10/05/2021 17:30 WIB
Mekah dalam kondisi pandemi (Bisnis)

Mekah dalam kondisi pandemi (Bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Komisi VIII DPR mendesak pemerintah memastikan jumlah calon jemaah haji asal Indonesia mendapatkan kuota, menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang bakal menyelenggarakan ibadah haji pada 2021.

Diketahui, otoritas Arab Saudi akan menerapkan syarat khusus terkait keputusannya membuka penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Karena itu, Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta pemerintah mencari kepastian lebih lanjut.

"Saya mendesak pemerintah untuk segera memastikan bahwa calon jemaah Indonesia mendapat izin dan kuota yang memadai, mengingat hal ini telah ditunggu-tunggu," kata Bukhori kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Nantinya usai Idul Fitri, kata Bukhori komisi bidang agama itu akan melakukan rapat untuk membahas lebih lanjut keputusan Arab Saudi soal ibdah haji.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar