WHO Peringatkan Virus B1617, Indonesia Disarankan Hentikan Vaksinasi

Minggu, 09/05/2021 10:07 WIB
Para Guru dan staf tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/4). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 142.403 guru dan tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan kepada para pengajar jelang uji coba sekolah tatap muka. Robinsar Nainggolan

Para Guru dan staf tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/4). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 142.403 guru dan tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan kepada para pengajar jelang uji coba sekolah tatap muka. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO) memperingkatkan jika Virus Covid-19 varian baru dari Indonesia kebal vaksin, bahkan bisa melakukan penyebaran hingga ribuan kali lebih cepat dari varian lama maupun baru yang kini menyebar di 17 negara, termasuk di Indonesia.

Pihak WHO, Rabu (28/4/2021) lalu menilai, jika tidak diantisipasi dengan cepat Virus B1617 ini, bisa membuat potensi Tsunami dan Gelombang Covid-19 jilid II.

Hal ini akan lebih bahaya lagi meski sebagian warga dunia termasuk di Indonesia sudah melakukan vaksinasi.

Sebab, Rabu (28/4/2021) terjadi lonjakan besar-besara di India yang membuat negeri Bollywood itu luluh lantak oleh serangan virus Covid-19 varian baru, yakni 350 ribu kasus dari satu hari.

Persoalan kemudian muncul ke permukaan ketika, terjadi kasus suap dari seorang WNI yang tinggal di India untuk masuk Indonesia.

Kasus ini menjadi heboh karena Indonesia tengah menjaga agar virus varian baru dari India tidak masuk ke Indonesia, tetapi faktanya justru kebobolan oleh kasus suap tersebut.

Pemerintah pun sudah menegaskan akan memberikan sanksi berat dan hukuman karena tindakan seperti itu sangat tidak bisa dimaafkan, terkesan mempermainkan nyawa.

Sebab petugas tersebut berusaha membebaskan seorang WNI dari India agar lepas dari karantina Covid-19 selama 14 hari dan keduanya sudah ditangkap polisi.

Terkait dengan itu, pihak WHO yang mengkhawatirkan gelombang ketiga dari Covid-19 ini akan lebih mengerikan jika negara-negara di dunia tidak bertindak dengan cepat.

Kasus India terbesar, kemudian Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Singapura.

"Sebagian besar urutan diunggah dari India, Inggris Raya, AS, dan Singapura. B1617 memiliki tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi daripada varian lain yang beredar di India, menunjukkan potensi peningkatan penularan," ungkap WHO.

Banyak Mutasi Covid, Pakar Sarankan Vaksinasi di RI Dihentikan Sementara

Varian mutasi virus covid-19 kini terus berkembang.

Di Indonesia saja sudah ada tiga varian, dimana dua diantaranya masuk kategori varian yang patut diwaspadai.

Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation (PNF), Prof dr Chairul Anwar Nidom mengatakan, mutasi virus covid-19 berkembang berdasarkan faktor kebiasaan masyarakat dan lingkungan.

Mutasi virus bisa berkembang berbeda antara satu wilayah atau negara.

"Kalau dilakukan di Indonesia saya yakin bahwa Indonesia akan lebih banyak mutasi," ujarnya seperti melansir Tribun.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri mutasi virus sangat berpengaruh pada antibodi yang dihasilkan dari vaksinasi.

Sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut pada vaksin-vaksin yang ada kini.

"Beberapa waktu yang lalu masih menganggap bahwa populasi virus Wuhan mendominasi ternyata hasilnya kurang memuaskan kemudian sekarang bergeser sudah berkurang variannya," terang Nidom.

Meski sulit diterapkan, ia pun menyarankan agar pelaksanaan vaksinasi di Indonesia dihentikan sementara, sambil melakukan evaluasi terhadap antibodi yang dihasilkan vaksin.

"Oleh karena itu lebih baik saya sarankan lebih baik dimoratorium saja vaksin. Artinya bahwa kita mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi ini bukan mengejar hipotesis herd immunty, karena ternyata di India tidak terjadi," jelas Prof Nidom.

Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasi jenis mutasi virus berdasarkan karakteristik yang ditimbulkan akibat mutasi.

Yaitu varian of concern ialah varian yang sudah ditetapkan sebagai varian yang mengalami perubahan karakteristik dari karakteristik semula yang berupa angka dan huruf seperti B117, B1357 B11281 atau P1.

Ada juga varian of interest , yaitu virus yang mengalami perubahan genetik namun karakteristiknya masih belum bisa dipastikan yaitu varian yang belum disebutkan sebelumnya.

"Dan yang menjadi catatan ialah perubahan karakteristik di setiap varian berbeda-beda," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Pada prinsipnya virus COVID-19 adalah salah satu bentuk virus RNA ( ribonucleid acid) yang secara alamiah jumlah kejadian mutasinya lebih banyak daripada jenis virus DNA (deoxyribonucleid acid).

Karenanya bentuk virus COVID-19 sebagai virus RNA sangat wajar jika kemunculan variannya berkembang sangat cepat saat ini.

"Virus tidak mengenal batas teritorial dan setiap negara saling terhubung. Oleh karena itu salah satu upaya mengendalikan varian virus, khususnya yang sudah pasti meningkatkan pencegahan infeksi adalah dengan mengatur mobilitas luar negeri," jelasnya.

Jika mutasi virus dibiarkan, maka akan semakin banyak varian COVID-19 yang muncul dan berpotensi berdampak buruk dalam upaya pengendalian COVID-19.

Pembiaran terhadap mutasi virus, akan berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat terjadinya perubahan pada karakteristik virus dan akan juga mengubah sifat biologisnya.

Lalu, akan menurunkan efektifitas vaksin karena umumnya vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik.

Juga dapat menurunkan akurasi testing karena lokasi-lokasi mutasi atau hotspot yang berbeda-beda pada setiap varian.

Sehingga dapat menurunkan kualitas PCR yang memiliki target mutasi virus yang spesifik.

"Potensi efek negatif ini sedang dipelajari lebih lanjut, dan semua temuan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat," kata Wiku.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar