WNI Dilarang Mudik Tapi 157 WNA China Kembali Tiba di Soekarno-Hatta

Minggu, 09/05/2021 00:56 WIB
Ilustrasi WNA China tiba di Bandara Soekarno Hatta saat pemerintah larang WNA masuk Indonesia (Kompas)

Ilustrasi WNA China tiba di Bandara Soekarno Hatta saat pemerintah larang WNA masuk Indonesia (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kembali sebanyak 157 warga negara asing (WNA) dari China tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (8/5) pagi tadi. Pemerintah menyebut mereka yang akan bekerja di Indonesia telah mengantongi rekomendasi dari instansi berwenang.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting mengatakan seratusan WNA itu datang dengan menumpang pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou. Mereka tiba di Indonesia pada pukul 05.00 WIB.

Jhoni mengatakan WNA itu telah memenuhi syarat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dia merinci detail penumpang yang datang dengan pesawat tersebut yaitu 157 WNA dan tiga WNI. Menurutnya, seluruh WNA telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Jhoni mengatakan sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang mendapatkan rekomendasi (clearence) oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan. "Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Indonesia kedatangan 85 orang warga negara China yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (4/5). Mereka akan bekerja untuk proyek strategis nasional pemerintahan Presiden RI Joko Widodo-Ma`ruf Amin.

Namun salah satu dari 85 WN China yang tiba itu kemudian dinyatakan positif covid-19. Hal ini dikonfirmasi Kementerian Kesehatan. Hasil ini diketahui dari tes ulang tahap pertama di Indonesia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sempat menyebut pemerintah berupaya menyesuaikan kebijakan perihal protokol kedatangan WNA dari berbagai negara dengan kondisi pandemi virus corona terkini di Indonesia.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tak menutup kemungkinan pemerintah juga bakal menutup akses pintu masuk kedatangan WNA secara penuh, khususnya pada WNA asal negara yang menjadi episentrum varian covid-19 baru. (PR)

(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar