Kampung Ambon Digerebek 555 Personel Polisi, Amankan Sajam dan Pistol

Sabtu, 08/05/2021 19:50 WIB
Polisi gerebek kampung ambon (Ist)

Polisi gerebek kampung ambon (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 555 personel Kepolisian Resor Jakarta Barat (Polres Jakbar) dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan penggerebekan merupakan operasi gabungan bersama Polres dan Polda Metro Jaya.

“Di mana unsur terkait di dalamnya Ditnarkoba, Ditkrimum, Distabara dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Saat melakukan operasi penggerebekan, kepolisian mengamankan setidaknya 45 orang bersama sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin, minuman keras, drom, ganja, sabu-sabu dan timbangan.

Sejumlah orang itu dan barang buktinya telah diamankan ke Polres Jakarta Barat.

Operasi gabungan dilakukan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya setelah adanya aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Berdasar dari info masyarakat terkait banyaknya permasalahan sosial,” jelasnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar