Pantau Tol Japek, Komisi V Apresiasi Kerja Aparat Soal Larangan Mudik

Sabtu, 08/05/2021 18:09 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi saat lakukan pemantauan di Jalur Japek (Foto: DPR RI)

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi saat lakukan pemantauan di Jalur Japek (Foto: DPR RI)

law-justice.co - Pemerintah telah secara resmi melakukan penyekatan di Kilometer 31 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), mulai Kamis (6/5/2021), pukul 00:00 WIB.

Sejak kebijakan tersebut berlaku, petugas dari Kepolisian dan Kementerian Perhubungan melakukan penjagaan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi penyekatan tersebut. Jika tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka akan diarahkan untuk memutar balik lagi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi menyampaikan, aparat yang bertugas di lapangan, terutama di Tol Cikampek tersebut telah melakukan pekerjaannya dengan baik, mulai dari antisipasi membludaknya kendaraan hingga kesiapsiagaan para aparatnya.

“Kami dari Komisi V DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Kilometer 31 Tol Cikampek untuk memastikan kebijakan pelarangan mudik tahun 2021 ini bisa berjalan dengan baik. Kami melihat proses yang terjadi di lapangan seperti ap. Dan Alhamdulillah aparat dan semua pihak yang terkait dengan kebijakan pelarangan mudik ini berjalan dengan baik,” ungkap Arwani, melalui keteranganya, Sabtu (08/05/2021).

Arwani berharap, hal ini (pelarangan mudik) betul-betul dapat dipahami oleh semua masyarakat supaya dapat menekan penyebaran pandemi covid-19.

“Kita apresiasi pada para petugas di lapangan untuk tetap menggunakan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebaik-baiknya, sehingga sanksinya paling jika memang tidak memenuhi persyaratan, ya disuruh balik gitu aja saya kira,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PPP ini juga menyampaikan, mudik merupakan sebuah tradisi, membudaya dan sudah mendarah daging di kalangan masyarakat Indonesi bukan hanya umat Islam saja.

“Sehingga kita, yaa kita mempunyai tugas memberikan pemahaman kepada masyrakat, terutama kebijakan ini untuk kebaikan bersama,” katanya.

“Yang penting justru adalah bagaimana kita memberikan pemahaman seluruh komponen masyarakat. Alhamdulillah para ulama, pimpinan perusahaan, lalu juga pejabat di kementrian semuanya jadi semua bersatu padu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” demikian sambungnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar