Bukan Masalah Hukum, Jokowi Diminta Selesaikan Kasus Habib Rizieq

Jum'at, 07/05/2021 21:29 WIB
Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma minta Jokowi selesaikan kasus Hbaib Rizieq karena sarat dengan politis (netralnews)

Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma minta Jokowi selesaikan kasus Hbaib Rizieq karena sarat dengan politis (netralnews)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo diminta untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan kasus kerumunan massa yang dialami oleh eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, kasus tersebut bukan merupakan kasus hukum melainkan kasus politis.

"Mestinya di bulan ramadan ini enggak boleh lagi ada hal-hal yang menyudutkan umat Islam. Mengikuti persidangan HRS, kayaknya Presiden Jokowi harus turun tangan, sudahi pertikaian ini," kata tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma di akun YouTube-nya, Jumat (7/5/2021).

"Sebetulnya bulan suci ini momentum yang baik (untuk) saling membuka pintu maaf, saling memaafkan," imbuhnya.

Ia yakin kasus kerumunan yang membawa Habib Rizieq dijeruji besi Polda Metro Jaya lantaran kental muatan politis, bukan semata-mata persoalan hukum.

"(Persidangan HRS) Ini bukan masalah hukum, ini masalah politik," tegasnya.

Desakan agar presiden turun tangan tak lain karena ia menganggap, ada masalah lain yang lebih penting bagi bangsa Indonesia, yakni masalah korupsi, hingga pandemi Covid-19, dan masalah kesejahteraan rakyat.

"Ini yang harus pemerintah upayakan bersama-sama semua komponen masyarakat Indonesia," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar