BW Ungkap Hasrat Poligami Hingga Pacaran Jadi isi Soal di TWK KPK

Jum'at, 07/05/2021 14:20 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (detik)

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (detik)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ikut angkat bicara perihal sejumlah pertanyaan yang diduga menjadi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Bambang Widjojanto, beberapa pertanyaan yang diajukan yakni soal pacaran, hasrat, hingga poligami.

Dia menilai bahwa dimasukkannya pertanyaan-pertanyaan seperti ini merupakan tindakan tercela yang menghina akal sehat. Bambang Widjojanto bahkan menilai itu adalah bentuk sebuah kedunguan yang sudah sangat mengakar.

"Saking `hebat` kecerdasannya, pada Test Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, katanya, ditanyakan: Kalau pacaran ngapain aja? Apakah masih punya hasrat? Bersedia ndak jadi istri kedua?" kata Bambang Widjojanto melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (7/5/2021).


"Tindakan tercela yang menghina akal sehat. Apakah kita masih bisa bersikap toleran atas kedunguan yang kian radikal?" lanjutnya

Soal-soal dalam TWK KPK menjadi sorotan publik lantaran isinya disebut-sebut tak menyinggung masalah pemberantasan korupsi.

Dikutip dari Suara, Terkait hal itu, salah satu pegawai KPK mengaku tentang soal-soal berbau isu radikalisme hingga LGBT dalam TWK. Menurutnya, pertanyaan itu tak menyinggung soal komitmen KPK memberantas korupsi.

Dalam daftar pertanyaan yang beredar, tes wawasan kebangsaan itu didominasi soal pertanyaan sikap pegawai KPK tentang FPI, Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, LGBT, HTI, hingga Habib Rizieq Shihab.

"Itu yang kesebar, benar itu," kata pegawai KPK

Ia sendiri mengakui, memberikan jawaban normatif terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Ya saya jawab normatif, slow saja. Ya tentang LGBT, GAM, OPM, FPI," kata dia.

 

Novel Bicara Isu Dipecat

Sebelumnya, santer dikabarkan puluhan pegawai KPK bakal dipecat karena tidak lulus TWK.

Bahkan, penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dan anggota Tim Satgas KPK juga tidak lulus.

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel Baswedan.

Novel menilai, pemecatan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar