Politikus Golkar Usulkan Komisi VII DPR Dibubarkan, Ini Alasannya

Kamis, 06/05/2021 21:43 WIB
Politikus Golkar Dyah Roro Esti (tengah) usulkan Komisi VII DPR dibubarkan karena hanya punya satu mitra kerja, yakni Kementerian ESDM (Tribunnews)

Politikus Golkar Dyah Roro Esti (tengah) usulkan Komisi VII DPR dibubarkan karena hanya punya satu mitra kerja, yakni Kementerian ESDM (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi VII DPR RI hanya memiliki satu mitra kerja dengan pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Karena jumlahnya hanya satu, Anggota Komisi VII Fraksi Golkar Dyah Roro Esti meminta pimpinan DPR RI untuk membubarkan Komisi VII. Hal tersebut disampaikan politikus perempuan Golkar itu saat rapat paripurna masa persidangan V, Kamis (6/5/2021).

“Seperti yang kita ketahui saat ini Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian yaitu Kementerian ESDM,” tegas Roro di ruang sidang paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia mengaku sedih lantaran hanya satu kementerian yang menjadi mitra Komisi VII, yakni ESDM sedangkan Ristek sudah masuk di Komisi X bidang Pendidikan.

“Mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud, maka otomatis menjadi mitra Komisi X dan Kementerian LHK bermitra dengan komisi IV yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi IV dan Komisi VII,” katanya.

Roro mengingatkan kepada pimpinan DPR RI, Komisi VII telah melakukan perjanjian internasional bersifat atau meratifikasi nasional dengan perjanjian Paris dan telah menciptakan NDC melalui UU 6/2016.

"Saat ini kami merasa sangat kesulitan dalam memonitor implementasi UU tersebut mengingat bahwa ketika kita membahas gas rumah kaca, ini tidak hanya berkiatan dengan sektor energi saja, tapi juga sektor kehutanan hingga sektor limbah dan lain-lain,” katanya.

Kemudian, lanjut Roro, Komisi VII juga tengah menyusun RUU Energi Baru dan Terbarukan sebagai wujud pengurangan emisi karbon di sektor energi.

“Dan ini merupakan wujud kami menjadi salah satu langkah mendorong transisi energi. Ini tidak lepas dari koordinasi yang dibutuhkan dengan Kementerian LHK berserta ristek selepas daripada Kementerian ESDM,” katanya.

Menurutnya, jika Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, maka tugas dan fungsi pengawasan Komisi VII kurang efektif.

"Mengingat juga ada total 33 Kementerian dan 11 Komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan satu kementerian ketika kita bagi rata-rata,” katanya.

“Maka dari itu saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang cocok untuk Komisi VII, baik di sektor energi, lingkungan, ataupun ristek,” imbuhnya.

Hal ini, kata Roro, bertujuan agar Komisi VII DPR menjalankan fungsi pengawasannya seoptimal dan sebaik mungkn.

“Kalau tidak demikian, saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saya. Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja. Jadi saya mohon, saya mohon sekali pertimbangannya,” tandasnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar