PKS Minta Pemerintah Setop Eksperimentasi Peleburan Lembaga Riset

Kamis, 06/05/2021 16:00 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. PKS).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. PKS).

law-justice.co - Anggota Komisi Riset (Komisi VII) DPR RI berharap pemerintah mau mengkaji ulang keputusan melebur semua lembaga riset ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menurutnya keputusan ini sangat tidak efektif dan berpotensi menggangu program pengembangan riset dan inovasi nasional.

"Fraksi PKS menyatakan tidak setuju dan menolak tegas. Pasalnya, upaya ini selain mendapat penolakan dari SDM peneliti maupun perekayasa di LPNK yang ada, juga akan sulit dieksekusi di lapangan dalam waktu singkat 2-3 tahun," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Kabinet Presiden Joko Widodo sendiri akan berakhir pada rentang waktu tersebut. Mulyanto ragu presiden berikutnya mampu melanjutkan proyek penggabungan ini.

"Maka yang akan terjadi adalah `poco-poco`, bolak-balik eksperimentasi kelembagaan Ristek," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menambahkan, selama ini Indonesia sudah beberapa kali punya pengalaman eksperimentasi penggabungan kelembagaan Ristek. Misalnya pada zaman Kabinet Kerja. Penggabungan itu ternyata tidak berhasil.

"Namun sayangnya kebijakan itu malah diulang lagi oleh pemerintah. Kali ini bentuknya menjadi Kemendibud-Ristek. Untuk itu PKS minta dengan tegas agar Pemerintah setop eksperimen kelembagaan ristek," tegasnya.

Ada banyak hal krusial yang harus ditangani secara hati-hati bila pemerintah ingin menggabung lembaga riset. Selain soal integrasi Susunan Organisasi dan Tata kerja (SOTK) yang tidak sebentar, juga soal manajemen administrasi, asset dan SDM.

Selain itu, menurut Mulyanto, pemerintah harus mempertimbangkan soal penyatuan budaya kerja dari beberapa lembaga riset yang mempunyai tupoksi, karakter, tradisi, etos dan jiwa korsa lembaga yang berbeda. Semua itu tidak mudah dan tidak mungkin terbentuk dalam waktu singkat.

“Karenanya saya khawatir dengan rencana peleburan lembaga riset ini. Alih-alih terjadi efisiensi dan peningkatan kinerja lembaga riset, yang timbul nanti justru adalah kelambanan kinerja. Ini set back”, tambah Mulyanto.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar