2 Anggota DPR Pergantian Antarwaktu Resmi Dilantik, Siapa Saja?

Kamis, 06/05/2021 13:38 WIB
Ilustrasi Anggota DPR sedang Bersidang (Media Indonesia)

Ilustrasi Anggota DPR sedang Bersidang (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 pada Kamis (6/5/2021) mengagendakan acara pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Adapun anggota dewan yang digantikan adalah almarhum Bambang Suryadi yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II. Bambang Suryadi diketahui meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Pengganti Bambang Suryadi di DPR adalah Itet Tridjajati yang juga berasal dari dapil Lampung II.

Selain itu, Ketua DPR juga melakukan pengucapan sumpah atau janji anggota DPR PAW terhadap Ali Mufhti yang menggantikan almarhum Gatot Sudjito. Gatot merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar yang meninggal dunia pada 18 Januari 2021.

Gatot berasal dari dapil Jawa Timur VII. Baca juga: Buka Masa Sidang, Puan Tegaskan DPR dan Pemerintah Buka Ruang Partisipasi Publik Bahas RUU Prioritas 2021 Pelaksanaan pelantikan terhadap keduanya pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya pelantikan terhadap Itet Tridjajati dan Ali Mufhti. Puan menanyakan kesediaan keduanya untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam untuk Ali Mufhti, dan agama Katolik untuk Itet Tridjajati. 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar