Buru Teroris KKB Papua, Polri Belum Kirim Densus 88

Rabu, 05/05/2021 21:27 WIB
Polri belum tutunkan Densus 88 untuk buru KKB Papua  (Foto: Poskotanews)

Polri belum tutunkan Densus 88 untuk buru KKB Papua (Foto: Poskotanews)

Jakarta, law-justice.co - Setelah kelompok kriminal bersenajata (KKB) Papua dilabeli teroris oleh pemerintah, Polri langsung menyiapkan tim untuk memburunya. Meski begitu, hingga kini Polri belum mengirimkan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror untuk ikut dilibatkan dalam Satuan Tugas Operasi Nemangkawi.

“Belum ada. Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di PTIK, Rabu (5/5/2021).

Menurut dia, Satgas Nemangkawi dalam rangka penegakan hukum di Papua sampai saat ini masih berjalan di bawah komando Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto. Tentunya, mereka sudah memetakan di sana untuk memberi keamanan warga Papua.

“Kita saling koordinasi antara TNI-Polri, kepolisian setempat dan Pemda. Tentunya, ingin memberikan kepada masyarakat Papua tidak ada rasa takut,” ujarnya.

Pun, Argo mengatakan aparat keamanan juga tetap melakukan beberapa pendekatan seperti soft power dan hard power. Maksudnya, kata dia, soft power di sini memberikan sesuatu yan preventif.

“Jadi, bisa melalui kegiatan Bimas Noken. Kita memberdayakan anggota kepolisian dengan masyarakat di sana untuk mempunyai suatu keterampilan,” jelas dia.

Sementara, kata Argo, terkait hard power itu bakal dilakukan penegakan hukum yang tegas kepada pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. "Untuk hard power kalau melanggar pidana, ya akan kami proses,” katanya.

Sebelumnya, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto mengatakan Polri saat ini mengkaji pelibatan Densus 88 Antiteror Polri dalam penanganan KKB teroris di Papua.

“Ini kita rapat ke KSP (Kantor Staf Presiden). Nah, arahan Pak Kapolri bagaimana terutama pelibatan Densus,” kata Imam saat dihubungi wartawan pada Kamis, 29 April 2021.

Dia menyampaikan dengan pemerintah telah menetapkan KKB Papua sebagai teroris maka Densus 88 Antiteror setidaknya harus dilibatkan. "Kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," jelas dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar