75 Orang Pegawai KPK Tak Lulus Tes, Termasuk Novel Baswedan?

Rabu, 05/05/2021 19:21 WIB
KPK umumkan 75 pegawai KPK tak lulus tes ASN (Foto: Antara)

KPK umumkan 75 pegawai KPK tak lulus tes ASN (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 pegawainya. Dari jumlah tersebut ternyata ada 75 orang yang dinyatakan tidak lulus, namun KPK enggan mengungkapkannya, apakah termasuk Novel Baswedan atau bukan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, sebanyak 1.274 dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan Badan Kewenagaraan Negara (BKN).

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

Sedangkan sebanyak dua orang tidak mengikuti tes wawancara kebangsaan. Ghufron menyebut, TWK yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai KPK untuk menjadi ASN.

TWK itu untuk menguji kesetiaan serta ketaatan pegawai KPK kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

"Tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan dan Memiliki integritas dan moralitas yang baik," kata Ghufron.

Sebelumnya, Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabarkan dipecat dari lembaga tersebut. Penyidik yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui, sudah mendengar kabar tersebut.

Novel mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tes wawasan kebangsaan itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau PNS.

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel, Selasa (4/5/2021).

Novel menilai, pemecatan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar