Ditilang Polisi, Supir Pajero ini Kasih SIM Kekaisaran Sunda Nusantara

Rabu, 05/05/2021 15:15 WIB
SIM kekaisaran sunda nusantara

SIM kekaisaran sunda nusantara

Jakarta, law-justice.co - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu. Pengemudi itu juga mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.


Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pria tersebut terjadi razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5) sekitar pukul 11.00 WIB.


"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," kata Akmal saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).


Menurut Akmal, polisi menyita kendaraan sebagai barang bukti karena Rusdi tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Ia juga tak memilik surat izin mengemudi (SIM).


"Surat kendaraan nggak ada. Cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujarnya.
Saat ini Rusdi diperiksa intensif oleh polisi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar