Emrus: ASN Wajib Tes Wawasan Kebangsaan, Jika Tak Lolos Harus Iklas
Pakar KOmunikasi Emrus Sihombing (Reqnews)
Jakarta, law-justice.co - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa menerima dengan jiwa ksatria dan lapang dada.
Harapan itu disampaikan oleh pakar komunikasi, Emrus Sihombing jelang konferensi pers yang akan dilakukan KPK untuk mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang direncanakan akan digelar pada hari ini, Rabu (5/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari pemberitaan media massa, kata Emrus, KPK sudah menerima hasil tes tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akan tetapi, hasilnya belum dibuka oleh pimpinan KPK hingga kemarin hari.
"Salah satu kemungkinan hasilnya, ada pegawai yang lolos, tentu besar kemungkinan diangkat menjadi ASN. Saya ucapkan, selamat," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/5).
Akan tetapi, bagi pegawai yang tidak lulus harus tetap memiliki jiwa ksatria. Adapun salah satun nama yang diisukan tidak lulus adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Ada yang tidak lulus, yang bisa jadi segera hengkang dari KPK. Siapapun yang hengkang, harus menerima dengan baik dan ksatria. Sebab, proses tes tersebut diselenggarakan berdasarkan UU. Semua pihak harus menerima, jika mereka benar-benar mengedepankan aturan," jelas Emrus.
Emrus pun turut menyarankan kepada pemerintah untuk terus melakukan tes wawasan kepada semua ASN dan seluruh pekerja BUMN untuk satu kali dalam 10 tahun.
"Selama kurun waktu 10 tahun, terbuka kemungkinan kualitas wawasan kebangsaan seorang ASN telah menurun, atau tidak berubah, atau malah meningkat. Jadi, tes wawasan kebangsaan ini harus terus diselenggarakan periodik untuk memperkecil terpaparnya paham radikal dalam diri setiap individu ASN," terang Emrus.
Emrus pun juga memberikan contoh sederhana perilaku yang beririsan atau dekat-dekat dengan paham radikal.
"Perilaku eksklusif berlebihan atas pengelompokan kepercayaan, rasa in-group yang ekstrim, ego sektoral yang mengganggu sistem, menang sendiri, membentuk semacam `dinasti` atas dasar homogenitas tertentu, perilaku koruptif dengan berbagai modus dan rekayasa sehingga `baunya` belum atau tidak tercium," jelas Emrus.
"Tugas dan kewenangannya diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan seperti raja-raja kecil di posisi (jabatannya) yang sengaja diciptakan dengan memanfaatkan diskresi yang dimiliki agar `dilayani` masyarakat," pungkasnya.
Komentar