Sudah Dibangun dengan Utang, 3 Proyek Besar Pemprov Sulsel Bermasalah

Rabu, 05/05/2021 11:35 WIB
Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief. (IDNtimes).

Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief. (IDNtimes).

Jakarta, law-justice.co - Dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang bersumber dari utang proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) minim realisasi.

Rp 400 miliar uang dari dari PT Sarana Multi Infrastruktur tercatat masih mengendap di kas daerah.

Alasannya, pengerjaan sejumlah proyek yang dibiayai PEN tidak berjalan lancar. Progresnya di triwulan I bahkan ada yang baru 10 persen.

Padahal, kesepakatan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), proyek itu harus selesai paling lambat 31 Mei mendatang. Anggaran Rp 400 miliar diyakini tidak akan terserap hingga batas waktu tersebut.

Hal itu diakui Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief. Ia menjelaskan, ada tiga pekerjaan proyek yang bermasalah.

"Dua diantaranya pengerjaan ruas jalan Bua-Rantepao di Toraja Utara dan Bendung Lalengrie di Bone," kata Sulkaf seperti melansir suara.com, Rabi 5 Mei 2021.

Sulkaf bilang, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sulsel sudah bersurat meminta agar tiga proyek itu diperiksa. Lanjut tidaknya proyek tersebut, tergantung hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK nanti.

"Itu tergantung pemeriksaan semua, kan ada BPK sama inspektorat yang putuskan, mana diputus mana boleh dilanjut," bebernya.

Setelah penutupan kerjasama PEN tahap 1, Pemprov Sulsel akan memberi laporan kepada PT SMI. Selesai tidak selesai, kata Sulkaf, Pemprov Sulsel tetap membayar kontraktor.

"Karena itu rekanan tak perlu khawatir, pekerjaan yang dilakukan tetap akan dibayar," ujarnya.

"Jadi kalau jalan sampai di situ (tidak sesuai target) hanya itu yang dibayar. Nanti ada pemeriksaannya, sampai dimana dan berapa yang boleh dibayar. Yang kasian seperti bendungan kalau tidak lanjut bagaimana, kalau jalan kan bisa dilanjut tahun depan pake APBD," ujar Sulkaf lagi.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku telah menghentikan pembangunan jalan ruas Bua-Rantepao- Toraja Utara. Masalah pembebasan lahan jadi alasannya.

Andi Sudirman bilang, pihaknya tidak bisa melanjutkan pekerjaan jika ada tanah yang belum diselesakan. Artinya, masih ada lahan yang belum dibebaskan antara perbatasan Torut-Luwu.

Karena itu, anggarannya yang masuk di APBD 2021 ikut dievaluasi. Pemprov Sulsel memilih untuk menuntaskan lahan pada tahun ini lalu melanjutkan pengerjaannya tahun depan.

"Itu (lahan) yang harus kita fokus dulu. Karena tidak bisa selesai kalau tidak ada itu. Sementara di APBD pokok kita tidak ada (anggaran), jadi kita harus merencanakan dengan baik untuk tahun depan bagaimana memprioritaskan itu," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar