Dengar Masukan Polisi, Pemprov DKI Pertimbangkan Tutup Tempat Wisata
Pemprov DKI akan pertimbangkan masukan dari polisi soal tutup tempat wisata saat libur lebaran (Tribun)
Jakarta, law-justice.co - Masukan dari polisi untuk menutup tempat wisata saat libur lebaran sudah didengar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan akan mempertimbangkan usulan dari Polda Metro Jaya tersebut.
"Ya itu nanti, nanti kan semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, pihaknya akan menerima saran dan mempertimbangkan demi kemaslahatan masyarakat.
"Semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujarnya.
Dia pun mencontohkan, beberapa objek wisata saat ini sedang dalam pembahasan apakah tetap beroperasi atau akan ditutup saat momen Idul Fitri."Nanti kita lihat apakah pas Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," ucapnya.
Diketahui, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto yang memberikan masukan agar tempat wisata ditutup saat Idul Fitri guna mencegah kerumunan. Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran stakeholder di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021).
"Kami minta keputusan dari dinas pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin ditutup saja," ujarnya. Namun, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kebijakan tempat wisata dibuka atau tidak pada masa libur Idul Fitri 2021 kepada kementerian dan pemerintah daerah terkait.
"Kalau memang nanti Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," kata Marsudianto.
Komentar