Pelabelan Teroris ke KKB Disebut sebagai Upaya Internasionlisasi Papua

Selasa, 04/05/2021 22:14 WIB
Pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris sebagai upaya internasionalisasi isu Papua (Okezone)

Pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris sebagai upaya internasionalisasi isu Papua (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah sudah melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris. Namun, menurut Direktur Eksekutif Jenggala Center Syamsuddin Radjab pelabelan itu sebagai upaya internasionalisasi isu Papua. Dengan begitu, negara-negara lain bisa melakukan intervensi dalam penyelesaian konflik horizontal di Papua.

Pelabelan teroris terhadap KKB Papua terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, akan ada pendekatan yang berbeda dalam menangani gerakan separatisme dan terorisme.

"Kalau separatis kan negara lain tidak berhak dan tidak bisa ikut campur. Pelabelan teroris ini menjadi transnasional. Karena terorisme isu global, dan negara-negara lain bisa ikut campur," jelas Syamsuddin saat menjadi narasumber diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Politik Labelisasi dan Kepuasan Publik", Selasa (4/5/2021).

"Ini seperti ada upaya internasionalisasi Papua," tegasnya.

Sebab, lanjut Syamsuddin, ketika KKB dilabeli teroris secara otomatis pendekatan yang dilakukan negara terhadap Papua juga akan berbeda. Menurutnya, separatisme dan terorisme merupakan dua hal yang berbeda.

Atas dasar itu, dosen Ilmu Politik ini menyebut Pemerintah sebagai representasi negara yang hadir dalam konflik Papua tak ubahnya `penari` yang mengikuti irama gendang yang ditabuh negara-negara adidaya.

"Kita ini negara `penari` yang baik untuk memainkan gendang luar negeri, doktrin tatanan baru globalisasi," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar