Perintah Tegas Menteri Tito kepada Kepala Daerah Soal Lebaran

Selasa, 04/05/2021 20:09 WIB
Perintah tegas Mendagri Tito Karnavian kepada kepala daerah soal puasa dan lebaran (Foto: Humas Kemendagri)

Perintah tegas Mendagri Tito Karnavian kepada kepala daerah soal puasa dan lebaran (Foto: Humas Kemendagri)

Jakarta, law-justice.co - Setelah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2784/SJ pada Selasa (4/5/2021). Surat itu berisi pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442H/2021M.

Tito meminta kepada gubernur/bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah sehubungan potensi peningkatan kasus Covid-19 saat lebaran nanti. Terdapat dua permintaan Tito kepada kepala daerah.

a. Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan suci Ramadan 1442H/2021M.

b. Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442H/2021M.

"Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tulis Tito.

Surat edaran itu ditembuskan kepada presiden, wakil presiden, hingga Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar