Belum Ada Vaksin Corona Untuk Anak, KPAI Ingatkan Bahaya Mudik
KPAI (Radio PRFM)
Jakarta, law-justice.co - Harus diakui, kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021, tidak bisa sepenuhnya mengurungkan niat sebagian masarakat untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman.
Yes heran, dengan mengikuti persyaratan yang ada, banyak masarakat yang berangkat lebih awal sebelum masuk mass larangan mudik.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, kebijakan larangan mudik tahun ini bertujuan untuk menyelamatkan semua masarakat Indonesia.
Namun, tetap saja ada masarakat yang nekat melanggara aturan larangan mudik. Hal ini justru bisa membawa anak-anak dalam situasi tidak nyaman.
"Mengingatkan kemungkinan pelanggaran yang dapat menempatkan anak-anak dalam situasi tidak nyaman, karena perjalanan panjang," kata Jasra di Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Jasra juga khawatir akan banyak pemudik yang merencanakan perjalanan. Apalagi kebijakan transportasi seperti kereta yang menjadi favorit transportasi murah bisa membatasi perjalanannya.
Karena itu para pemudik menggunakan alternatif transportasi, salah satunya motor.
"Bila di sana ada bayi dan anak anak, perlu menjadi perhatian khusus. Agar niat memberikan tempat, jangan sampai berdampak psikologis dan fisik pada bayi dan anak anak," tandasnya.
Namun, tetap saja ada masarakat yang nekat melanggara aturan larangan mudik. Hal ini justru bisa membawa anak-anak dalam situasi tidak nyaman.
"Mengingatkan kemungkinan pelanggaran yang dapat menempatkan anak-anak dalam situasi tidak nyaman, karena perjalanan panjang," kata Jasra kepada Cantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (4/5).
Jasra juga khawatir akan banyak pemudik yang merencanakan perjalanan. Apalagi kebijakan transportasi seperti kereta yang menjadi favorit transportasi murah bisa membatasi perjalanannya.
Karena itu para pemudik menggunakan alternatif transportasi, salah satunya motor.
"Bila di sana ada bayi dan anak anak, perlu menjadi perhatian khusus. Agar niat memberikan tempat, jangan sampai berdampak psikologis dan fisik pada bayi dan anak anak," tandasnya.
Komentar