Alasan Polisi Tak Izinkan Munarman Didampingi Pengacara Saat Diperiksa

Senin, 03/05/2021 20:46 WIB
Alasan polisi tak izinkan Munarman diperiksa didampingi kuasa hukum (detikcom)

Alasan polisi tak izinkan Munarman diperiksa didampingi kuasa hukum (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Seteah beberapa hari ditahan usai ditangkap, eks Sekretaris Umum FPI Munarman belum juga diizinkan polisi untuk didampingi kuasa hukum dalam pemeriksaan. Hal itu pun lantas dikeluhkan oleh kuasa hukumnya.

Terkait hal itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tidak diizinkannya kuasa hukum mendampingi Munarman merupakan kewenangan dari penyidik Densus 88.

“ Itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh kuasa hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (3/5/2021).

Menurut Rusdi, penyidik masih terus memeriksa Munarman untuk bisa mengumpulkan bukti akurat sehingga, pemeriksaan fokus kepada Munarman saja, tanpa ada campur tangan pihak lain. Jenderal bintang satu ini memastikan pada saatnya nanti Munarman akan didampingi kuasa hukumnya.

“Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Rusdi.

Terkait kasus yang menjerat Munarman, Rusdi menegaskan masih sama seperti sebelumnya yakni berkaitan pembaiatan simpatisan ISIS di Jakarta, Makassar, dan Medan.

“Sekarang kasusnya sedang didalami. Masalahnya seperti itu,” tutup Rusdi.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar