KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pada Proyek Jalan Era Jokowi

Minggu, 02/05/2021 19:50 WIB
Proyek Jalan Era Presiden Joko Widodo (Robinsar Nainggolan/Law-Justice)

Proyek Jalan Era Presiden Joko Widodo (Robinsar Nainggolan/Law-Justice)

law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mengusut dugaan kerugian negara atas proyek-proyek jalan era Presiden Joko Widodo yang mandek.

Pengamat sosial politik, Muslim Arbi menilai, KPK perlu mengusut beberapa proyek pemerintah baik yang mandek maupun yang sudah jalan tapi timbulkan kerugian.

Ia pun mencontohkan beberapa proyek mibazir, seperti Bandara Kertajati yang merugi dan jadi bengkel, proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, kereta api bandara yang sepi, hingga proyek LRT dan lainnya.


"Proyek itu nampaknya akan bermasalah dan mandek. Otomatis timbulkan kerugian triliunan rupiah," ujar Muslim dilansir dari RMOL, Minggu (2/5/2021).

Sehingga kata Muslim, KPK harus turun tangan mengusut beban negara yang mengandung potensi korupsi pada proyek-proyek Jokowi tersebut.

"Sudah pasti akan jadi beban negara dan mengandung potensi korupsi. KPK segera turun usut korupsi infrastruktur yang sudah pernah heboh di beritakan beberapa waktu lalu dan belum disentuh KPK," pungkas Muslim.

Tercatat, beberapa proyek infrastruktur yang digenjot pemerintah mandek. Beberapa di antaranya pembangunan proyek Tol Trans Sumatera, tepatnya di Padang-Sicincin.

Proyek ini terkendala pembebasan lahan karena tol tersebut harus melewati tanah pusaka dan bersifat produktif yang dimana membuat proses pembubaranya lahannya makin pelik.

Masih di tol Trans Sumatera. Medan Binjai & Binjai-Langsa 1 terkendala lahan.

Kemudian pembangunan tol Yogya-Solo. Pembangunan ini tak berjalan lancar lantaran melewati lahan parkir di rumah situs berisi kisah penemuan harta karun Mataram Kuno.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar