Dampak Kebijakan Ganjil-genap di Bogor, Kemacetan Mengular

Minggu, 02/05/2021 15:01 WIB
Ilustrasi penyekatan ganjil genap di wilayah Kota Bogor (Foto : Pikiran Rakyat)

Ilustrasi penyekatan ganjil genap di wilayah Kota Bogor (Foto : Pikiran Rakyat)

law-justice.co -  

Pemberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan mulai Sabtu sore oleh kepolisian berdampak terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya menuju ke jalur sistem satu arah pada lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).

Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota melakukan pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor dan menyiapkan lima titik check point.

Kelima titik check point tersebut berada, di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Kapten Muslihat, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta di simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.

Di setiap titik check point dijaga oleh petugas gabungan yakni Polisi Polresta Bogor Kota serta dari petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang meninjau pelaksanaan ganjil-genap di dekat Tugu Kujang menjelaskan, petugas gabungan yang berada di lima titik cek point, bertugas mengatur kendaraan yang boleh dan tidak boleh melintas di lingkar Kebun Raya Bogor.

Menurut Susatyo, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan sesuai tanggal di kalender. Hari ini tanggal 1 Mei yakni tanggal ganjil, maka kendaraan yang diizinkan melintas di lingkar Kebun Raya adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil.

"Besok pada hari Minggu tanggal 2 Mei, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor genap," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.

Pada Sabtu sore tadi, kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor yang berplat nomor genap diminta memutarbalik arah oleh petugas gabungan yang berjaga.

Selama dua jam pelaksanaan kebijakan-ganjil genap kendaraan bermotor, pada pukul 15:30 WIB sampai 17:30 WIB, petugas gabungan telah memutarbalikkan kendaraan bermotor sebanyak 2.361 kendaraan meliputi 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).

Dampak dari diputarbalikkannya kendaraan di lima lokasi check point, sehingga arus lalu lintas di jalan raya tersebut menjadi padat, misalnya di Jalan Raya Pajajaran menuju ke Jalan Raya Otista, di Jalan Kapten Muslihat menuju ke Jalan H Juanda, di Jalan Pemuda menuju ke Jalan Jalak Harupat, serta di Jalan Empang menuju ke Jalan H Juanda.

Menurut Susatyo, dirinya juga menugaskan personil Polisi dari Polresta Bogor Kota untuk mengurai kepadatan arus lali lintas di ruas jalan yang terdampak dari pemberlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor ini.

"Kami juga siagakan anggota Polisi di lokasi terdampak yang terjadi kemacetan. Ini karena hari pertama. Pada hari Minggu besok diharapkan warga sudah lebih paham, sehingga jika tidak ada keperluan yang terlalu penting, jangan melintas di jalur SSA," katanya.

Susatyo menjelaskan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota Bogor yang sangat ramai menjelang berbuka puasa, agar tidak ada kerumunan. "Adanya kerumunan dapat meningkatkan penularan COVID-19," pungkasnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar