Masalah Daur Ulang Baterai Mobil Listrik, Tesla Didenda Ratusan Miliar

Minggu, 02/05/2021 12:31 WIB
CEO Tesla Elon Musk Serius Bakal Investasi di Indonesia tahun 2021 (Kompas)

CEO Tesla Elon Musk Serius Bakal Investasi di Indonesia tahun 2021 (Kompas)

law-justice.co - Perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS), Tesla terkena masalah lagi di Jerman.

Usai sebelumnya mendapatkan kasus terkait Gigafactory, kini perusahaan besutan Elon Musk ini harus mendapat masalah terkait emisi dan daur ulang baterai untuk mobil listriknya.

Diketahui bahwa Enviromental Protection Agency telah mengajukan laporan bahwa Tesla tidak patuh terhadap standar emisi dari baterai mobil listrik yang mereka daur ulang.

Alhasil karena laporan tersebut, Badan Lingkungan di Jerman, UBA mengeluarkan denda sebesar 12 juta Euro atau setara dengan Rp209 miliar kepada Tesla jika pihaknya tidak bisa membuktikan bahwa mereka tidak salah dalam kasus ini.

Tesla pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding dan menolak denda tersebut. Pasalnya mereka mengaku bahwa bisnisnya sama sekali tidak memiliki dampak material yang dapat merugikan lingkungan.

Elon Musk selaku CEO dari Tesla juga mengkritik pemerintah Jerman terkait birokrasinya yang disebut tidak memahami urgensi perusahaan dalam hal memerangi perubahan iklim.

Tentunya dengan masalah ini, pembangunan Gigafactory baru di Berlin, Jerman akan terhambat. Padahal awalnya rencana pembangunan pabrik Tesla tersebut dijadwalkan akan rampung pada musim panas tahun ini.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar