KKB Teroris, Pigai Tuding Mahfud Bangun Citra Negatif ke Orang Papua

Sabtu, 01/05/2021 12:51 WIB
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tuding Menko Polhukam Mahfud MD bangun citra negatif ke orang Papua (Tribunnews)

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tuding Menko Polhukam Mahfud MD bangun citra negatif ke orang Papua (Tribunnews)

law-justice.co - Setelah mengaitkan pelabelan teroris ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan agama, kini Natalius Pigai menuding Menko Polhukam Mahfud MD membangun citra negatif pada orang Papua. Sebab, menurut dia apa yang dilakukan oleh KKB Papua itu masih tergolong tindakan kriminal.

"Mahfud sebut orang-orang Papua, itu bisa orang gereja, sipil atau aktivis-aktivis yang lain. Kita ini sudah tahu kalau bicara terorisme itu sudah masuk intoleransi. Kalau KKB atau separatis itu sudah jelas subjeknya," katanya, Jumat (30/4/2021).

Pigai menilai pernyataan Mahfud tersebut bisa menimbulkan konflik di Papua. "Masa orang lakukan kriminal saja disebut teroris?. Kata `orang-orang di Papua` itu sudah jelas mengarah pada sasaran sipil bukan ke KKB/TPN/OPM," ujar Pigai. "Mahfud bangun label negatif pada orang Papua," sambung Pigai.

Diketahui, Mahfud MD saat mengumumkan mengenai pelabelan teroris pada KKB, Kamis (29/4/2021), memang menyampaikan kalimat,"Pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris".

Dari kalimat Mahfud MD itu, sudah tentu yang dimaksud `teroris` adalah `yang melakukan kekerasan masif`. Sebab, KKB memang melakukan pembunuhan brutal secara masif.

Menurut Mahfud, penetapan teroris bagi KKB sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. Teroris, kata dia, diartikan sebagai siapa pun yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme.

"Berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU No 5 Tahun 2018, apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar