Polisi Bantah Pengacara Munarman Soal Pembersih WC di Markas FPI

Jum'at, 30/04/2021 18:32 WIB
Polisi bantah pernyataan pengacara Munarman, Aziz Yanauar soal pembersih wc di markas FPI (Fajar online)

Polisi bantah pernyataan pengacara Munarman, Aziz Yanauar soal pembersih wc di markas FPI (Fajar online)

law-justice.co - Polisi membantah pernyataan pengacara Munarman, Aziz Yanuar yang menyebut bahan peledak yang ditemukan di eks markas FPI sebagai pembersih wc atau toilet. Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor terhadap cairan itu.

"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang, banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoax menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoax sebagai pembersih toilet. Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Ramadhan mengatakan cairan itu adalah bahan kimia yang berpotensi dipakai sebagai bahan baku pembuatan triacetone triperoxide (TATP). Dia menyebut bahan itu mudah terbakar.

"Barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.

"Kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan, ketiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT. Jadi itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri," ujarnya.

Ramadhan menjelaskan memang ada pembersih toilet yang ditemukan saat penggeledahan. Dia menduga ada informasi yang dipelesetkan sehingga kuasa hukum menyebut bahan peledak yang ditemukan disebut pembersih toilet.

"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi Densus menemukan, salah satunya, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP).

"Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengklaim cairan itu merupakan bahan pembersih WC. Dia mendapatkan informasi bahwa cairan itu digunakan untuk membersihkan WC masjid.

"Itu bahan pembersih WC infonya, untuk program bersih bersih WC masjid," kata eks pengacara FPI itu saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/4).

Untuk diketahui, penangkapan Munarman juga terkait dengan baiat teroris di sejumlah daerah. Karena itu, polisi menelusuri keterkaitannya dengan ISIS.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar