Soal Pelabelan Teroris ke KKB, Pigai Ingatkan Konflik Islam & Kristen

Jum'at, 30/04/2021 08:55 WIB
Natalius Pigai (fajar.co)

Natalius Pigai (fajar.co)

law-justice.co - Pegiat Hak Asasi Manusia yang juga tokoh asal tanah Papua, Natalius Pigai mengomentari penetapan kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai organisasi teroris.

Melalui akun Twitter @NataliusPigai2, pemberian label teroris terhadap kelompok perlawanan di Papua justru akan memicu konflik SARA.

Bahkan, dia menyebut hal ini sebagai tanda-tanda Indonesia akan bubar.

"Sudah Sah orang Kristen Teroris. Ini Kemenagan Kelompok Taliban, ISIS di Indonesia. Setelah Pemerintah giring Konflik di Papua dgn Rasisme/Papua phobia, sekarang Pemerintah justru membuka Konflik Kristen dan Islam di Papua. Tanda2 Indonesia Bubar. @jokowi," tulis Pigai.

"Twitt saya diatas analisa ilmiah dan praduga berbasis pada Survei BIN 2018 bahwa 39 % Mahasiswa Terpapar Radikal, Pejabat, Tokoh dan Intelektual Terpapar Radikal," sambung Pigai.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah teroris.

Mahfud MD menyebutkan pandangan dan sikap pemerintah tersebut sebagai upaya tindak lanjut terhadap kekerasan di Papua yang semakin masif dilakukan.

Serta, usulan dari beberapa pejabat negara, yakni Ketua MPR, Kapolri, TNI hingga tokoh-tokoh Papua yang membicarakan terkait kekerasan di Papua kepada dirinya.

"Sejalan dengan pernyataan-pernyataan itu semua pemerintah menganggap bahwa organisasi, dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ucapnya, Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa keputusan pemerintah itu didasari oleh Undang-Undang Dasar Nomor 5 tahun 2018.

Mahfud menjelaskan isi UU itu adalah dimana yang dikatakan teroris itu siapapun orang yang merencanakan, menggerakan dan mengorganisasikan terorisme.

"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tandas Mahfud.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar