Tak Mundur dari Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin Dinilai Tak Gentle

Kamis, 29/04/2021 22:12 WIB
Aziz Syamsuddin dinilai tak gentle karena tak mundur dari Wakil Ketua DPR RI meski terseret kasus korupsi (net)

Aziz Syamsuddin dinilai tak gentle karena tak mundur dari Wakil Ketua DPR RI meski terseret kasus korupsi (net)

law-justice.co - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dinilai tak gentle karena tak mundur dari jabatannya meski terseret dalam kasus dugaan korupsi suap antara Walikota Tanjungbalai dan penyidik KPK. Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen, Lucius Karus, politisi Golkar itu harus mundur sebagai Wakil Ketua DPR lantaran citranya sudah buruk sebagai perantara dalam kasus suap tersebut.

"Idealnya sih dengan gambaran keterlibatan seperti yang dipaparkan oleh Ketua KPK, saya kira Azis memang mesti mundur dari jabatan pimpinan DPR. Lebih gentle, kalau keputusan mundur ini muncul dari kesadaran Azis sendiri,” kata Lucius, Kamis (29/4).

"Akan tetapi sangat langka di Indonesia, pejabat minta mundur jika sedang diduga melakukan penyimpangan,” imbuhnya.

Lucius menambahkan, jika ingin cepat untuk pemunduran Azis Syamsuddin, Partai Golkar diaminta turun tangan untuk meminta Wakil Ketua DPR RI itu mundur agar citra Golkar tidak terkena imbas dari adanya kasus Azis Syamsuddin.

“Jika Golkar tak juga mengambil inisiatif, saya kira kita memang harus menunggu proses di MKD. Setya Novanto ketika menjadi Ketua DPR pernah juga dipaksa mundur dari posisinya atas keputusan MKD. Oleh karena itu saya kira peluang paling mungkin untuk memastikan Azis diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPR adalah melalui jalur penyelidikan etik di MKD,” tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar