Usai Geledah Ruangan Aziz Syamsuddin di DPR, Penyidik KPK Bawa 2 Koper

Rabu, 28/04/2021 21:44 WIB
Penyidik KPK bawa 2 koper usai menggeldah ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto : Istimewa)

Penyidik KPK bawa 2 koper usai menggeldah ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto : Istimewa)

law-justice.co - Setelah menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR RI, penyidik KPK membawa dua buah koper. Penggeledahan berlangsung sekira satu jam.

Dari dua buah koper itu, tampak ada satu koper berwarna biru dibawa keluar dari gedung DPR. Beberapa saat kemudian, satu koper hitam dibawa lagi dari lokasi penggeledahan.

Namun penyidik KPK tak menyebut apa isi koper yang dibawa. Kedua koper itu langsung dibawa masuk ke mobil.

Penyidik KPK sebelumnya datang ke gedung DPR RI sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka melakukan penggeledahan di ruang Azis Syamsuddin.

Seperti diketahui, nama Azis disebut dalam kasus dugaan suap penyidik KPK AKP Robin dan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Syahrial ke AKP Robin.

AKP Robin dijerat KPK sebagai tersangka setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.

Azis Syamsuddin sendiri sudah angkat bicara perihal itu. Namun respons Azis Syamsuddin masih belum terang.

"Bismillah alfatehah," kata Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/4/2021)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar