DPR Minta Tunda Pembangunan Ibu Kota Baru karena Hal Ini

Rabu, 28/04/2021 20:06 WIB
DPR minta tunda pembangunan Ibu Kota Baru dan proyek lainnyga karena anggaran kurang (Boombastis)

DPR minta tunda pembangunan Ibu Kota Baru dan proyek lainnyga karena anggaran kurang (Boombastis)

law-justice.co - Rencana pemerintah yang ngotot melanjutkan proyek pembangunan ibu kota baru di tengah pandemi Covid-19 mendapat perlawanan dari DPR. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) meminta pemerintah untuk mengevaluasi beberapa proyek pembangunan infrastruktur, termasuk pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah sebelum pemerintah menyusun desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022.
Said mengatakan, ketidakpastian ekonomi akibat kondisi pandemi Covid-19 membuat pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa berputar.

Berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2020, pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3% dari PDB. Pada tahun 2022 adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.

"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk `memompa` belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan," jelas Said dalam siaran resminya.

Di tengah pembiayaan yang terbatas, serta risiko kredit yang sedang berjalan yang dialami oleh operator infrastruktur, Said menyarankan pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendorong kebangkitan ekonomi pada 2022.

"Perlu mengupayakan exit strategi terhadap infrastruktur yang idle dan rendah visibilitasnya agar memiliki nilai tambah ekonomi agar tidak jadi beban ekonomi," ujar Said menyarankan.

Infrastruktur idle yang dimaksud Said di antaranya adalah Bandara Kertajati, Kereta Bandara Soekarno-Hatta, termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut dia semua infrastruktur tersebut harus dievaluasi dengan akurat.

Pemerintah diminta untuk mengambil langkah efisiensi dan tepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan, agar ke depan tidak menjadi beban keuangan yang makin membesar.

"Saya juga menyoroti pembangunan Ibukota Negara (IKN). Hemat saya selesaikan lebih dulu payung hukumnya. Belum ada Omnibus Law tentang IKN. Padahal ini payung hukum yang dibutuhkan untuk IKN agar tidak menjadi masalah masalah hukum dan keuangan di kemudian hari," kata Said melanjutkan.

Oleh karena itu, menurut Said orientasi penyusunan KEM-PPKF 2022, harus menjawab kebutuhan atas masalah yang mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

Said mengusulkan agar pemerintah menyempurnakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Kemudian, pemerintah juga perlu mempercepat program vaksinasi Covid-19, terutama terhadap kelompok prioritas.

Juga, pemerintah diminta menyempurnakan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai buffer terhadap rumah tangga miskin, mengintegrasikan insentif perpajakan dengan dukungan program untuk UMKM, dan lain sebagainya.

"Jika program perbaikan kinerja ekonomi dilaksanakan sebagai program prioritas dalam kebijakan fiskal tahun 2022, maka akan berdampak pada membaiknya indikator makro ekonomi nasional."

"Hal ini pada gilirannya mendorong sektor riil kembali bergerak, mendorong investasi serta menciptakan kesempatan kerja," jelas Said.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar