Polisi Temukan Bahan Peledak , Eks Kuasa Hukum FPI: Pembersih WC

Selasa, 27/04/2021 23:01 WIB
Eks Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar  sebut bahan peledak yang ditemukan polisi dari bekas markas FPI hanya pembersih WC(Fajar online)

Eks Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar sebut bahan peledak yang ditemukan polisi dari bekas markas FPI hanya pembersih WC(Fajar online)

law-justice.co - Barang bukti yang disebut polisi sebagai bahan peledak dari bekas markas FPI dibantah oleh Aziz Yanuar. Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, apa yang ditemukan oleh polisi itu hanyalah bahan pembersih wc atau toilet.

""Itu bahan pembersih wc infonya, untuk program bersih-bersih wc masjid," katanya, Selasa (27/4/2021).

Dia juga mengomentari soal penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror. Pihaknya tengah menyusun langkah untuk menemukan upaya hukum yang siap diambil terkait penangkapan terhadap eks Sekum FPI tersebut. "Kita lihat nanti," jelas Aziz.

Sebelumnya, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti yang disita terkait penangkapan Munarman antara lain atribut FPI, dokumen, sejumlah tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat yang tinggi jenis aseton. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide).

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar