Bebas Masuk RI Tanpa Karantina, Polisi Ungkap Jaringan Mafia Bandara

Selasa, 27/04/2021 14:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (kastara.id)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (kastara.id)

law-justice.co - Polisi mengungkap praktik ilegal yang membuat orang-orang dari luar negeri bisa masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa melalui karantina. Polisi menduga ada mafia yang menjaga pintu masuk RI di Soetta.


"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Temuan ini bermula saat polisi menangkap tiga orang berinisial JD, S, dan RW. Pelaku JD, yang merupakan WNI dari India, berhasil masuk kembali ke Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB tanpa melewati proses karantina selama 14 hari.

Padahal dalam prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, tiap WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India selama 14 hari terakhir wajib menjalani karantina 14 hari terlebih dahulu demi mencegah penyebaran Corona. Dibantu oleh S dan RW, pelaku JD leluasa melenggang masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur tersebut.

"Yang bersangkutan (JD) tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Sekarang ini 3 orang sudah kita amankan, termasuk Saudara JD sendiri yang penumpang dari pesawat yang dari India ke Indonesia," ungkap Yusri.

Dalam praktiknya, JD membayar uang Rp 6,5 juta kepada S untuk memuluskan langkahnya masuk ke Indonesia. Kepada JD, pelaku S mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta.

Polisi kini masih mendalami identitas dan pekerjaan asli dari pelaku S dan RW. Indikasi ada pelaku lain dengan praktik sejenis di lokasi pun tengah diusut oleh petugas.

"Makanya ini masih kita dalami. Dia bisa keluar masuk itu. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ujar Yusri.

Untuk diketahui, seorang warga negara Indonesia berinisial JD, yang baru kembali dari India, lolos masuk via Bandara Soekarno-Hatta tanpa prosedur ketat protokol kesehatan COVID-19. Tiga orang ditangkap terkait kejadian tersebut.


"Hari Minggu (25/4) kemarin memang telah diamankan seseorang inisial JD, kemudian ada S dan RW. Ada 3 orang yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4).

Menurut Yusri, pada Minggu (25/4) itu, JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, JD bisa kembali ke kampung halamannya tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar