Fadjroel: Presiden Belum Pernah Menyatakan Akan Lakukan Reshuffle!

Selasa, 27/04/2021 09:08 WIB
Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman. (solopost)

Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman. (solopost)

law-justice.co - Wacana reshuffle kabinet sejauh ini masih jadi misteri. Publik sama sekali tak mendapat bocoran soal kapan dan siapa yang akan diganti oleh Presiden Joko Widodo dalam reshuffle jilid II ini.

Terkait hal ini, Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, sampai saat ini Jokowi belum pernah menyatakan akan merombak kembali jajaran pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.

"Sebenarnya sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik," terang Fadjroel melalui keterangannya, Selasa (27/4).

"Apabila reshuffle memang diperlukan, maka Presiden sendiri yang akan mengumumkan dan menyampaikan kepada publik, seperti reshuffle 22 Desember 2020 di beranda Istana Merdeka," sambungnya.

Fadjroel mengakui, sudah ada persetujuan dari DPR terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Hal ini sesuai dengan sejumlah pertimbangan yang tercantum pada Pasal 18 ayat 2 tentang pengubahan kementerian UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.

"Tentu pertimbangan pemerintahan sesuai perkembangan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Serta pertimbangan khusus di Pasal 18 (2) untuk efisiensi dan efektivitas serta perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri," papar Fadjroel.

Lebih lanjut, ditambahkan Fadjroel, pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2.

Dengan pertimbangannya untuk efisiensi dan efektivitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global.

Namun, soal siapa sosok yang akan memimpin dua kementerian tersebut, Fadjroel mengaku tak mengetahui.

"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut. Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," tandasnya.

Isu reshuffle kabinet ini kembali mencuat seiring persetujuan DPR RI terkait pembentukan Kementerian Investasi dan peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Surat persetujuan itu pun sudah dikirim DPR ke Presiden Jokowi melalui Setneg pekan lalu.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar