MAKI Desak Sita CCTV di Rumah Aziz Soal Kasus Pemerasan Penyidik KPK

Senin, 26/04/2021 21:41 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman desak KPK sita CCTV di rumah dinas Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin terkait kasus pemersan penyidik KPK  (foto: Tagar)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman desak KPK sita CCTV di rumah dinas Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin terkait kasus pemersan penyidik KPK (foto: Tagar)

law-justice.co - Nama Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin begitu kencang dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penyidik KPK AKP Stepanus Robbin Pattuju terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Oleh karena itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK untuk segera menyita rekaman CCTV di rumah dinas Aziz.

Hal itu karena rumah Azis Syamsuddin disebut sebagai tempat pertemuan antara M Syahrial dengan penyidik KPK dari Polri bernama Stepanus.

"MAKI telah mengirimkan surat melalui email kepada Pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsudin yang berada di Jalan Denpasar Raya No C3/3 , Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Boyamin menilai bukti rekaman CCTV itu penting untuk menunjukan adanya pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin dan Azis Syamsuddin. Tak hanya itu, Boyamin juga meminta KPK melakukan penyitaan terhadap rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Permintaan Penyitaan Rekaman CCTV berdasar rilis KPK dan pemberitaan media massa yang intinya terdapat dugaan peran Azis Syamsudin (Wakil Ketua DPR) dalam perkara dugaan suap antara SRP Penyidik KPK dengan MS Walikota Tanjungbalai sebagaimana kutipan berita beserta linknya," ujar Boyamin.

Boyamin menilai penyitaan rekaman CCTV ini sudah semestinya telah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK guna keabsahannya. MAKI berharap KPK bertindak cepat segera melakukan penyitaan terhadap rekaman CCTV supaya tidak hilang.

"Kami tidak berharap penyitaan ini lamban dilakukan atau bahkan tidak dilakukan sehingga barang bukti pertemuan menjadi hilang. Kami tidak berharap kegagalan penggeledahan perkara Sembako Bansos Kemensos terulang dalam perkara ini," ungkapnya.

Boyamin menyebut pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan jika KPK tidak segera mengajukan penyitaan CCTV di rumah Azis Syamsuddin.

"Kami selalu mencadangkan gugatan Praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan dan tidak segera dilakukan sehingga berpotensi hilangnya barang bukti sebagaimana terjadi dalam perkara korupsi sembako bansos Kemensos," ungkapnya.

"Mestinya KPK tidak perlu diajari hal begini, ibarat ngajari ikan berenang. Tapi aku tunggu-tunggu tapi belum ada gerakan untuk geledah dan sita, maka terpaksa aku kirim surat desakan, ujarnya.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis pun membawa-bawa ayat suci saat ditanya soal tanggapan soal namanya yang disebut-sebut di kasus itu.

"Bismillah alfatehah," kata Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Politikus Golkar ini tak menjelaskan maksud responsnya itu. Dia juga tak menepis atau membenarkan kronologi yang disampaikan Firli soal pertemuan di rumahnya.

KPK sendiri bakal memeriksa Azis Syamsuddin secepatnya. Firli mengungkapkan Azis bisa saja diperiksa minggu depan. Yang pasti, kata Firli, Azis diperiksa dalam waktu dekat.

"Itu kepentingan penyidikan secepatnya seperti yang saya bilang tadi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

"Kalau bisa Senin kita periksa, kita periksa. Bisa Selasa, kita periksa. Secepatnya," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar