Kalah Dari Malaysia, Ini Saran DPR untuk Keuangan Syariah Indonesia

Sabtu, 24/04/2021 17:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin (Foto : Istimewa)

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin (Foto : Istimewa)

law-justice.co - Negara Indonesia merupakan negara yang mempunyai populasi jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia dengan potensi keuangan syariah yang besar.

Namun meski begitu, saat ini pasar ekonomi dan keuangan syariah Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara Malaysia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengatakan bila sektor keuangan syariah masih belum mampu memperbesar pangsa pasarnya meski berkembang secara cepat.

"Hingga Juni 2020, OJK mencatat market share keuangan syariah Indonesia masih sangat rendah yaitu 9,63 persen atau secara nominal mencapai sekitar Rp1.608,50 triliun. Posisi ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 8,29 persen atau sekitar Rp1.335,41 persen," kata Puteri melalui keteranganya, Sabtu (24/04/2021).

Politisi Partai Golkar tersebut menuturkan hal tersebut dikarenakan lanskap keuangan syariah Indonesia berbeda dibandingkan dengan negara lain seperti malaysia maupun negara timur tengah.

"Pasar keuangan syariah kita masih lebih berorientasi pada ritel dibandingkan negara tersebut yang sangat bergantung pada perbankan investasi syariah dan sukuk. Hal tersebut tidak terlepas dari keterbatasan dari sisi permodalan untuk mengembangkan inovasi produk layanan," tuturnya.

Puteri menyebut bila sektor perbankan Syariah tersebut harus mampu untuk meningkatkan inovasi dan kapasitas layanan untuk UMKM, ritel, komersial, wholesale syariah, sampai korporasi termasuk untuk mengoptimalkan potensi global sukuk.

"Dengan demikian sektor jasa keuangan syariah juga turut menggerakan sektor industri halal," ungkapnya.

Politisi Muda tersebut memaparkan kalau ini menjadi tugas bersama untuk bisa mendorong jasa keuangan untuk masuk pada mata rantai industri halal. Lantaran, ekonomi dan keuangan syariah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dikembangkan secara parsial.

"Ekonomi ini tidak dapat berkembang secara optimal tanpa dukungan sektor keuangan, begitupun sektor keuangan tidak akan tumbuh tanpa permintaan sektor riil," paparnya.

"Dengan demikian sektor jasa keuangan syariah juga turut menggerakan sektor industri halal," demikian sambungnya.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI, Hery Gunardi mengakui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara tetangga Malaysia.

Perbankan syariah Indonesia juga masih tertinggal meskipun pada tahun 2020 lalu mencatatkan pertumbuhan secara positif.

"Walaupun tumbuh pesat akhir-akhir ini, memang seperti saya sampaikan bahwa kita agak ketinggalan (dari Malaysia)," terangnya melalui keteranganya, Jumat (23/04/2021).

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar