KPK Bukan Malaikat, Masinton Desak Penyidik Pemeras Dihukum Berat

Sabtu, 24/04/2021 07:47 WIB
Politikus DPIP Masinton Pasaribu sebut KPK bukan malaikat dan minta penyidik yang peras Wali Kota Tanjungbalai dihukum berat (Foto: Ist)

Politikus DPIP Masinton Pasaribu sebut KPK bukan malaikat dan minta penyidik yang peras Wali Kota Tanjungbalai dihukum berat (Foto: Ist)

law-justice.co - KPK telah menetapkan satu orang penyidiknya AKP Stepanus Robin Patujju sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Untuk itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Masinton Pasaribu mendesak penyidik tersebut dihukum berat. Dia juga menyebutkan bahwa KPK bukan malaikat.

Masinton tak setuju bila permasalahan di KPK terjadi lantaran adanya revisi Undang-Undang KPK. Hal itu disampaikan mantan anggota Komisi III DPR RI tersebut merespons pendapat sejumlah pihak yang mengaitkan kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan revisi UU tentang lembaga antirasuah itu.

"Itu sangat tidak pas, karena apa? Persoalan di KPK memang harus terus menerus dibenahi, karena KPK itu bukan institusi malaikat," katanya, Jumat (23/4/2021).

Politikus yang kini duduk di Komisi XI DPR itu mengatakan atas dasar itu, panitia khusus hak angket KPK yang dibentuk pada pertengahan tahun 2017 melakukan penyelidikan di tubuh lembaga pemburu koruptor itu. "Ada beberapa temuan-temuan, itu menjadi pekerjaan rumah KPK yang harus dibenahi," ucap Masinton.

Dia juga mengatakan revisi UU KPK beberapa waktu lalu justru bertujuan untuk memperkuat sistem penegakan hukum pemberantasan korupsi, memberikan rasa keadilan, dan kepastian.Salah satu poin yang kerap menuai kritik dari revisi UU itu adalah soal kewenangan KPK menghentikan penyidikan sebuah perkara melalui SP3.

"SP3 itu memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap orang yang sudah jadi tersangka di KPK," jelasnya.

Politikus PDIP itu menyebutkan profesionalitas dan integritas sedang diuji dengan berbagai permasalahan yang muncul akhir-akhir ini. "Sebelumnya kita tahu ada penggelapan barang bukti berupa emas, kemudian juga ada dugaan yang mengatasnamakan oknum penyidik KPK meminta uang dalam kasus operasi tangkap tangan walikota Cimahi," jelas dia.

Masinton menyebutkan KPK perbaikan sistem pengawasan KPK diharapkan mampu mengendalikan para pegawainya. "Karena KPK itu diisi oleh orang, bukan malaikat," tutup Masinton.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar