Sejalan dengan Visi Jokowi, Pigai Dukung KPK Soal Kasus Penyidiknya

Sabtu, 24/04/2021 05:32 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai dukung aksi bersih-bersih KPK karena sejalan dengan visi Presiden Jokowi (bataraonline.com)

Aktivis HAM Natalius Pigai dukung aksi bersih-bersih KPK karena sejalan dengan visi Presiden Jokowi (bataraonline.com)

law-justice.co - KPK sudah menetapkan penyidiknya AKP Stepanus Robin Patujju sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbaai M Syahrial. Langkah tanpa pandang bulu dan aksi bersih-bersih KPK itu didukung oleh aktivis HAM Natalius Pigai.

Bersih-bersih diri dimaksud adalah upaya KPK membongkar praktik kongkalikong penghentian kasus korupsi Walikota Tanjungbalai yang melibatkan seorang penyidik KPK, dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Pembersihan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang mengumumkannya Kamis malam kemarin (22/4).

Dalam penjelasannya, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tidak memiliki toleransi sama sekali atau zero tolerance terhadap penyimpangan yang dilakukan pihak internal KPK.

"KPK harus tegas lurus bantu Pemerintah Joko Widodo bersihkan bangsa ini dari korupsi. Wali Kota Tanjungbalai, anggota penyidik KPK, pak Aziz yang diduga ikut serta dalam kasus," kata Pigai seperti dikutip dari akun Twitternya @NataliusPigai2, Sabtu (24/4/2021).

Semua pihak yang terlibat harus diusut tuntas, termasuk Azis Syamsuddin yang diduga ikut serta dalam kasus ini dan berperan sebagai perantara.

“KPK jangan ragù memanggil pimpinan DPR RI yang merusak kode etik dan marwah wakil rakyat,” ujarnya.

Kasus ini bermula di bulan Oktober 2020 lalu, ketika Azis Syamsuddin mempertemukan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju, di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar