Bukan Ahok, Tokoh Muda NU Ini Disebut Cocok Jadi Menteri Investasi

Sabtu, 24/04/2021 05:09 WIB
Tokoh muda NU WItjaksono dinilai cocok jadi Menteri Investasi (kastara)

Tokoh muda NU WItjaksono dinilai cocok jadi Menteri Investasi (kastara)

law-justice.co - Setelah Kementerian Investasi dibentuk, sosok yang tepat untuk memimpinnya terus diperbincangkan hingga saat ini. Ada yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Bahlil Lahadalia tetapi juga ada yang menyebut tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Witjaksono.

Khusus untuk Witjaksono yang merupakan anggota tim kerja pembentukan kepengurusan Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) dipandang tepat dan layak sebagai Menteri Investasi yang baru saja dibentuk pemerintah. Dukungan terhadap Witjaksono untuk menduduki Menteri Investasi salah satunya diutarakan Ketua Umum DPP Perkumpulan Investor Nasional Madani (INM) Zulfikar Hamonangan.

Zulfikar menilai Witjaksono tepat sebagai Menteri Investasi. Di INM, kata dia, Witjaksono duduk sebagai Dewan Penasihat.

"Dalam mengisi pejabat di lembaga kementerian baru, saya kira harus orang yang memiliki pengalaman dan jaringan luas dengan para investor. Menurut saya, Mas Witjaksono adalah sosok yang layak dan tepat untuk dijadikan Menteri Investasi," kata Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Dikatakan pria yang karib disapa Bang Zul, ini adalah kali pertama dibentuknya Kementerian Investasi yang tujuannya adalah peningkatan investasi dan modal kerja dalam meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, pengisian pejabat di kementerian ini jangan sampai salah orang.

Menurutnya, ada beberapa syarat yang layak untuk menduduki jabatan tersebut. Diantaranya, memiliki jaringan yang cukup luas dan menguasai keilmuan yang cukup.

"Selain itu, dia juga harus punya latar belakang pengalaman pengusaha dan juga menguasai tentang persoalan terkait sistem penanaman modal. Jika tidak, maka akan berimbas pada Lembaga Penjamin Investasi atau LPI. Semua ini haruslah orang yang tepat dan jika tidak, kepercayaan investor dapat melemah dan dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional," jelasnya.

Lanjutnya, Kementerian Investasi menjadi ujung tombak dalam pertumbuhan investasi. Di mana pada era Covid-19, saat ini banyak investasi asing yang melemah di Indonesia.

"Atas dasar tersebut, ketelitian dan kehati-hatian sangatlah penting dipikirkan karena aturan hukum juga perlu dikaji. Ke depan melihat kondisi dan situasi investasi, terkadang banyak sekali perbedaan antara awal penjelasan dengan pelaksanaan," ujarnya.

"Karena itu, kemampuan mengatur dan melakukan gerakan kerja dalam tugas ini sangatlah berat, sehingga sosok calon harus yang lebih enerjik dan punya talenta dalam mengatur strategi untuk mendorong kekuatan investor baik dalam dan luar negeri," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar